Dynamic Blinkie Text Generator at TextSpace.net

Cuap Remaja

Anda Remaja Ke:

Website counter

Rabu, 29 April 2009

KI HAJAR DEWANTARA

Ki Hadjar Dewantara dan Hari pendidikan Nasional


“TANAH air kita meminta korban. Dari di sinilah kita, siap sedia memberi korban yang sesuci-sucinya… sungguh, korban dengan ragamu sendiri adalah korban yang paling ringan… memang awan tebal dan hitam menggantung di atas kita. Akan tetapi percayalah di baliknya masih ada matahari yang bersembunyi… kapan hujan turun dan udara menjadi bersih karenanya?”

(Ki Hadjar Dewantara).

Ki Hajar DewantaraSiapa yang gak kenal sosok tokoh pendidikan Bapak Ki Hadjar Dewantara, tokoh yang berjasa memajukan pendidikan di Indonesia. Ki Hadjar yang bernama asli R.M. Suwardi Suryaningrat merupakan tokoh pendidikan nasional. Aktivitasnya dimulai sebagai jurnalis pada beberapa surat kabar dan bersama EFE Douwes Dekker, mengelola De Expres. Ki Hadjar pun aktif menjadi pengurus Boedi Oetomo dan Sarikat Islam. Selanjutnya bersama Cipto Mangun Kusumo dan EFE Douwes Dekker — dijuluki ”Tiga Serangkai” — ia mendirikan Indische Partij, sebuah organisasi politik pertama di Indonesia yang dengan tegas menuntut Indonesia merdeka. Pada zaman Jepang, peran Ki Hadjar tetap menonjol. Bersama Soekarno, Hatta, dan Mas Mansur, mereka dijuluki “Empat Serangkai”, memimpin organisasi Putera. Ketika merdeka, Ki Hadjar menjadi Menteri Pengajaran Pertama.

Ajaran kepemimpinan Ki Hadjar Dewantoro yang sangat poluler di kalangan masyarakat adalah Ing Ngarso Sun Tulodo, Ing Madyo Mbangun Karso, Tut Wuri Handayani. Yang pada intinya bahwa seorang pemimpin harus memiliki ketiga sifat tersebut agar dapat menjadi panutan bagi bawahan atau anak buahnya.

Ing Ngarso Sun Tulodo artinya Ing ngarso itu didepan / dimuka, Sun berasal dari kata Ingsun yang aratinya saya, Tulodo berarti tauladan. Jadi makna Ing Ngarso Sun Tulodo adalah menjadi seorang pemimpin harus mampu memberikan suri tauladan bagi bawahan atau anak buahnya. Sehingga yang harus dipegang teguh oleh seorang pemimpin adalah kata suri tauladan. Sebagai seorang pemimpin atau komandan harus memiliki sikap dan perilaku yang baik dalam segala langkah dan tindakannya agar dapat menjadi panutan bagi anak buah atau bawahannya. Banyak pimpinan saat ini yang sikap dan perilakunya kurang mencerminkan sebagai figur seorang pemimpin, sehingga tidak dapat digunakan sebagai panutan bagi anak buahnya. Sama halnya dengan Ing Madyo Mbangun Karso, Ing Madyo artinya di tengah-tengah, Mbangun berarti membangkitan atau menggugah dan Karso diartikan sebagai bentuk kemauan atau niat. Jadi makna dari kata itu adalah seorang peminpin ditengah kesibukannya harus juga mampu membangkitkan atau menggugah semangat kerja anggota bawahanya. Karena itu seorang pemimpin juga harus mampu memberikan inovasi-inovasi dilingkungan tugasnya dengan menciptakan suasana kerja yang lebih kodusif untuk keamanan dan kenyamanan kerja. Demikian pula dengan kata Tut Wuri Handayani, Tut Wuri artinya mengikuti dari belakang dan handayani berati memberikan dorongan moral atau dorongan semangat. Sehingga artinya Tut Wuri Handayani ialah seorang komandan atau pimpinan harus memberikan dorongan moral dan semangat kerja dari belakang. Dorongan moral ini sangat dibutuhkan oleh bawahan, karena paling tidak hal ini dapat menumbuhkan motivasi dan semangat kerja.

Untuk mengenang jasa beliau, maka PERINGATAN Hari Pendidikan Nasional 2 Mei tidak bisa dipisahkan dari sosok Ki Hadjar Dewantara, tokoh yang berjasa memajukan pendidikan di Indonesia. Semoga kita sebagai generasi muda bisa melanjutkan cita-cita beliau, dan dapat mengamalkan ajaran yang telah diberikan.

Kamis, 23 April 2009

HABIS GELAP TERBITLAH TERANG

Surat-surat Kartini, Kekaguman pada yang Tak Pernah Dibaca

JUDUL: Habis Gelap Terbitlah Terang

PENERJEMAH: Armijn Pane

PENERBIT: Balai Pustaka, 1978

TEBAL: 214 halaman

***

HARI Kartini, yang diperingati setiap tanggal 21 April, selalu terekam kenangan tentang bagaimana hari tersebut diperingati. Lomba kebaya dan lagu "Ibu Kita Kartini", demikianlah kenangan itu. Di sekolah-sekolah dasar, sudah merupakan pemandangan tahunan jika peringatan ditandai dengan parade gadis-gadis kecil berkebaya bak potret atau gambar Kartini.

DARI peringatan tahun ke tahun, akhirnya timbul satu pertanyaan: apa yang kebanyakan orang ketahui tentang Kartini? Selain tentang tanggal kelahirannya pada 21 April 1879 di Jepara, bisa dipastikan khalayak juga tahu tentang surat-surat Kartini yang terkumpul dalam sebuah buku dan diberi judul "Habis Gelap Terbitlah Terang". Judul buku kumpulan surat-surat Kartini kepada beberapa sahabatnya di Belanda ini memang sudah amat dikenal orang. Semacam pengetahuan umum yang wajib diketahui.

Namun sayangnya, kepopuleran "Habis Gelap Terbitlah Terang" di negeri ini bukan berarti telah banyak orang yang benar-benar mengetahui isi surat-surat Kartini. Padahal, apa makna peringatan Hari Kartini bisa dipahami semata-mata hanya dengan mengetahui buah- buah pikirannya dalam surat-surat tersebut. Hasil jajak pendapat menguatkan "tuduhan" ini. Sebagian besar responden yang mengetahui atau pernah mendengar tentang buku kumpulan surat Kartini "Habis Gelap Terbitlah Terang", mengaku belum pernah membaca kumpulan surat Kartini. Bahkan ironisnya, hampir separuh responden tersebut menyatakan tidak pernah melihat "wujud" buku tersebut.

KUMPULAN surat Kartini pertama kali diterbitkan dalam sebuah buku berjudul "Door Duisternis Tot Licht" pada tahun 1911. Buku tersebut disusun oleh JH Abendanon, salah seorang sahabat pena Kartini yang saat itu menjabat sebagai menteri (direktur) kebudayaan, agama, dan kerajinan Hindia Belanda. Buku ini dicetak sebanyak lima kali, dan pada cetakan terakhir terdapat tambahan surat Kartini. Dalam bahasa Inggris, surat-surat Kartini juga pernah diterjemahkan oleh Agnes L Symmers.

Pada 1922, oleh Empat Saudara, Door Duisternis Tot Licht disajikan dalam bahasa Melayu dengan judul "Habis Gelap Terbitlah Terang; Boeah Pikiran". Buku ini diterbitkan oleh Balai Pustaka. Armijn Pane, salah seorang sastrawan pelopor Pujangga Baru, tercatat sebagai salah seorang penerjemah surat-surat Kartini ke dalam "Habis Gelap Terbitlah Terang". Ia pun juga disebut-sebut sebagai Empat Saudara. Pada 1938, buku "Habis Gelap Terbitlah Terang" diterbitkan kembali dalam format yang berbeda dengan buku-buku terjemahan dari Door Duisternis Tot Licht. Buku terjemahan Armijn Pane ini dicetak sebanyak sebelas kali. Selain itu, surat-surat Kartini juga pernah diterjemahkan ke dalam bahasa Jawa dan Sunda.

Seperti telah diungkap sebelumnya, dalam "Habis Gelap Terbitlah Terang", Armijn Pane menyajikan surat-surat Kartini dalam format berbeda dengan buku-buku sebelumnya. Ia membagi kumpulan surat-surat tersebut ke dalam lima bab pembahasan. Pembagian tersebut ia lakukan untuk menunjukkan adanya tahapan atau perubahan sikap dan pemikiran Kartini selama berkorespondensi.

Pada buku versi baru tersebut, Armijn Pane juga menciutkan jumlah surat Kartini. Hanya terdapat 87 surat Kartini dalam "Habis Gelap Terbitlah Terang". Penyebab tidak dimuatnya keseluruhan surat yang ada dalam buku acuan Door Duisternis Tot Licht, adalah terdapat kemiripan pada beberapa surat. Alasan lain adalah untuk menjaga jalan cerita agar menjadi seperti roman. Menurut Armijn Pane, surat-surat Kartini dapat dibaca sebagai sebuah roman kehidupan perempuan. Ini pula yang menjadi salah satu penjelasan mengapa surat-surat tersebut ia bagi ke dalam lima bab pembahasan.

Pembahasan atau bab pertama berjudul: Dirudung cita- cita, dihambar kasih sayang. Surat-surat Kartini pada bagian ini terutama berisi harapannya untuk memperoleh "pertolongan" dari luar. Pada perkenalan dengan Estelle "Stella" Zeehandelaar, Kartini mengungkap keinginan untuk menjadi seperti kaum muda Eropa. Ia menggambarkan penderitaan perempuan Jawa akibat kungkungan adat, yaitu tidak bisa bebas duduk di bangku sekolah, harus dipingit, dinikahkan dengan laki-laki yang tak dikenal, dan harus bersedia dimadu.

Pandangan-pandangan kritis lain yang diungkapkan Kartini dalam surat-suratnya adalah kritik terhadap agamanya. Ia mempertanyakan mengapa kitab suci harus dilafalkan dan dihafalkan tanpa diwajibkan untuk dipahami. Ia ungkapkan juga tentang pandangan: dunia akan lebih damai jika tidak ada agama yang sering menjadi alasan manusia untuk berselisih, terpisah, dan saling menyakiti. "...Agama harus menjaga kita daripada berbuat dosa, tetapi berapa banyaknya dosa diperbuat orang atas nama agama itu..." (hlm 45).

Kartini juga mempertanyakan tentang agama yang dijadikan pembenaran bagi kaum laki-laki untuk berpoligami. Bagi Kartini, lengkap sudah penderitaan perempuan Jawa yang dunianya hanya sebatas tembok rumah dan "tersedia" untuk dimadu pula. Pada bab awal ini, gugatan-gugatan Kartini ditampilkan untuk menggambarkan kekritisannya sebagai perempuan Jawa.

Kemudian pembahasan dilanjutkan dengan menyajikan surat-surat Kartini yang isinya banyak mengungkap tentang kendala-kendala yang harus dihadapi ketika bercita-cita menjadi perempuan Jawa yang lebih maju. Meski memiliki seorang ayah yang tergolong maju karena telah menyekolahkan anak-anak perempuannya meski hanya sampai umur 12 tahun, tetap saja pintu untuk ke sana tertutup.

Kartini sangat mencintai sang ayah. Namun ternyata, cinta kasih terhadap sang ayah tersebut juga pada akhirnya menjadi kendala besar dalam mewujudkan cita-cita. Sang ayah, dalam surat, juga diungkapkan begitu mengasihi Kartini. Ia disebutkan akhirnya mengizinkan Kartini untuk belajar menjadi guru di Betawi, meski sebelumnya tak mengizinkan Kartini untuk melanjutkan studi ke Belanda ataupun untuk masuk sekolah kedokteran di Betawi.

Keinginan Kartini untuk melanjutkan studi-terutama ke Eropa-memang diungkap dalam surat-surat. Beberapa sahabat penanya mendukung dan berupaya mewujudkan keinginan Kartini tersebut. Dan ketika akhirnya Kartini membatalkan keinginan yang hampir terwujud tersebut, terungkap adanya kekecewaan dari sahabat-sahabat penanya. Niat dan rencana untuk belajar ke Belanda tersebut akhirnya beralih ke Betawi saja setelah dinasihati oleh Nyonya Abendanon bahwa itulah yang terbaik bagi Kartini dan adiknya Rukmini.

Kemudian, pada pertengahan tahun 1903 saat berusia sekitar 24 tahun, niatan untuk melanjutkan studi menjadi guru di Betawi pun pupus. Dalam sebuah surat kepada Nyonya Abendanon, Kartini mengungkap tidak berniat lagi karena ia sudah akan menikah. "...Singkat dan pendek saja, bahwa saya tiada hendak mempergunakan kesempatan itu lagi, karena saya sudah akan kawin..." (hlm 193). Padahal saat itu pihak departemen pengajaran Belanda sudah membuka pintu kesempatan bagi Kartini dan Rukmini untuk belajar di Betawi.

Pada saat menjelang pernikahan, terdapat perubahan penilaian Kartini soal adat Jawa. Ia menjadi lebih toleran. Ia menganggap pernikahan akan membawa keuntungan tersendiri dalam mewujudkan keinginan mendirikan sekolah bagi para perempuan bumiputra kala itu. Kartini akhirnya menikah dengan bupati Rembang pada tanggal 12 November 1903. Dalam surat-suratnya, Kartini menyebutkan bahwa sang suami tidak hanya mendukung keinginannya untuk mengembangkan ukiran Jepara dan sekolah bagi perempuan bumiputra saja, tetapi juga disebutkan agar Kartini dapat menulis sebuah buku.

Kartini wafat pada 13 September 1904 setelah melahirkan seorang anak laki-laki. Pada surat-surat terakhir kepada suami istri Abendanon, Kartini sudah mengetahui perihal ajal yang hampir tiba. Surat terakhir ditujukan pada Nyonya Abendanon, 7 September 1904. Kartini wafat pada usia 25 tahun. Demikian surat-surat Kartini yang dirangkai oleh Armijn Pane dalam "Habis Gelap Terbitlah Terang".

BUKU kumpulan surat-surat Kartini, selain diterjemahkan Armijn Pane, kemudian juga diterjemahkan oleh Sulastin Sutrisno. Pada mulanya Sulastin menerjemahkan "Door Duisternis Tot Licht" di Universitas Leiden, Belanda, saat ia melanjutkan studi di bidang sastra tahun 1972. Salah seorang dosen pembimbing di Leiden meminta Sulastin untuk menerjemahkan buku kumpulan surat Kartini tersebut. Tujuan sang dosen adalah agar Sulastin bisa menguasai bahasa Belanda dengan cukup sempurna. Kemudian, pada 1979, sebuah buku berisi terjemahan Sulastin Sutrisno versi lengkap "Door Duisternis Tot Licht" pun terbit.

Buku kumpulan surat versi Sulastin Sutrisno terbit dengan judul "Surat-surat Kartini, Renungan Tentang dan Untuk Bangsanya". Menurut Sulastin, judul terjemahan seharusnya menurut bahasa Belanda adalah: "Surat-surat Kartini, Renungan Tentang dan Untuk Bangsa Jawa". Sulastin menilai, meski tertulis Jawa, yang didamba sesungguhnya oleh Kartini adalah kemajuan seluruh bangsa Indonesia (hlm v).

Salah satu alasan mengapa Sulastin berkeinginan menerjemahkan secara lengkap "Door Duisternis Tot Licht" adalah karena dipandang semakin lama semakin sedikit orang di negeri ini yang menguasai bahasa Belanda. Dengan diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, surat-surat Kartini akan dapat dibaca oleh banyak orang.

Berbeda dengan "Habis Gelap Terbitlah Terang" yang oleh Armijn Pane sengaja dibuat lebih ringkas, buku terjemahan Sulastin malah ingin menyajikan lengkap surat-surat Kartini yang ada pada "Door Duisternis Tot Licht". Selain diterbitkan dalam "Surat-surat Kartini, Renungan Tentang dan Untuk Bangsanya", terjemahan Sulastin Sutrisno juga dipakai dalam buku "Kartini, Surat-surat kepada Ny RM Abendanon-Mandri dan Suaminya".

Buku lain yang berisi terjemahan surat-surat Kartini adalah "Letters from Kartini, An Indonesian Feminist 1900- 1904". Penerjemahnya adalah Joost Coté. Ia tidak hanya menerjemahkan surat-surat yang ada dalam "Door Duisternis Tot Licht" versi Abendanon. Joost Coté juga menerjemahkan seluruh surat asli Kartini pada Nyonya Abendanon-Mandri hasil temuan terakhir. Pada buku terjemahan Joost Coté, bisa ditemukan surat-surat yang tergolong "sensitif" dan tidak ada dalam "Door Duisternis Tot Licht" versi Abendanon. Menurut Joost Coté, seluruh pergulatan Kartini dan penghalangan pada dirinya sudah saatnya untuk diungkap.

Buku "Letters from Kartini, An Indonesian Feminist 1900- 1904" memuat 108 surat-surat Kartini kepada Nyonya Rosa Manuela Abendanon-Mandri dan suaminya JH Abendanon. Termasuk di dalamnya: 46 surat yang dibuat Rukmini, Kardinah, Kartinah, dan Soematrie.

BUKU-buku kumpulan surat Kartini, sampai saat ini masih terus dicetak dan beredar di pasar. Selain berupa kumpulan surat, bacaan yang lebih memusatkan pada pemikiran Kartini juga diterbitkan. Salah satunya adalah "Panggil Aku Kartini Saja" karya Pramoedya Ananta Toer. Buku "Panggil Aku Kartini Saja" terlihat merupakan hasil dari pengumpulan data dari berbagai sumber oleh Pramoedya. Banyaknya buku yang membicarakan tentang Kartini sampai saat ini menjadi suatu indikasi keistimewaan pribadi dirinya. Namun, selain mengundang decak kagum banyak kalangan di berbagai negeri, surat-surat Kartini juga mengundang gugatan dan perdebatan. Gugatan-gugatan tidak hanya ditujukan pada surat-surat Kartini saja, juga konsistensi pada apa yang ia kritik dan perjuangkan. Kartini dianggap mengkhianati perjuangannya sendiri dengan "menerima" poligami.

Ada kalangan yang meragukan "kebenaran" surat-surat Kartini. Ada dugaan JH Abendanon, menteri (direktur) kebudayaan, agama, dan kerajinan saat itu, merekayasa surat- surat Kartini. Kecurigaan ini timbul karena memang buku Kartini terbit saat pemerintahan kolonial Belanda menjalankan politik etis di negara-negara jajahannya, dan Abendanon termasuk yang berkepentingan. Apalagi, hingga saat ini sebagian besar naskah asli surat tak diketahui keberadaannya. Jangankan menemukan surat, menurut almarhum Sulastin Sutrisno, jejak keturunan JH Abendanon pun sukar untuk dilacak Pemerintah Belanda.

Demikian "hebat"-nya surat-surat yang dibuat Kartini kepada sahabat-sahabat penanya. Sayangnya, di negeri asalnya sendiri masih banyak yang belum pernah melihat wujud buku kumpulan surat Kartini, apalagi membacanya.

R.A. KARTINI

Sejarah Hari Kartini

Hari ini, 21 April 2006 biasanya diperingati sebagai "Hari Emansipasi Perempuan". Penunjukan tanggal 21 April didasarkan pada tokoh wanita R.A Kartini, yang juga disimbolkan sebagai tokoh emansipator perempuan.

Siapa sebenarnya R.A Kartini? berikut ini saya kutipkan secara singkat beliau dari Wikipedia. Selamat membaca :

Raden Adjeng Kartini adalah seseorang dari kalangan priyayi atau kelas bangsawan Jawa, putri Raden Mas Sosroningrat, bupati Jepara. Beliau putri R.M. Sosroningrat dari istri pertama, tetapi bukan istri utama. Kala itu poligami adalah suatu hal yang biasa.

Kartini lahir dari keluarga ningrat Jawa. Ayahnya, R.M.A.A Sosroningrat, pada mulanya adalah seorang wedana di Mayong. Ibunya bernama M.A. Ngasirah, putri dari Nyai Haji Siti Aminah dan Kyai Haji Madirono, seorang guru agama di Teluwakur, Jepara. Peraturan Kolonial waktu itu mengharuskan seorang bupati beristerikan seorang bangsawan. Karena M.A. Ngasirah bukanlah bangsawan tinggi, maka ayahnya menikah lagi dengan Raden Ajeng Woerjan (Moerjam), keturunan langsung Raja Madura. Setelah perkawinan itu, maka ayah Kartini diangkat menjadi bupati di Jepara menggantikan kedudukan ayah kandung R.A. Woerjan, R.A.A. Tjitrowikromo.

Kartini adalah anak ke-5 dari 11 bersaudara kandung dan tiri. Dari kesemua saudara sekandung, Kartini adalah anak perempuan tertua. Beliau adalah keturunan keluarga yang cerdas. Kakeknya, Pangeran Ario Tjondronegoro IV, diangkat bupati dalam usia 25 tahun. Kakak Kartini, Sosrokartono, adalah seorang yang pintar dalam bidang bahasa.

Sampai usia 12 tahun, Kartini diperbolehkan bersekolah di ELS (Europese Lagere School). Di sini antara lain Kartini belajar bahasa Belanda. Tetapi setelah usia 12 tahun, ia harus tinggal di rumah karena sudah bisa dipingit.

Karena Kartini bisa berbahasa Belanda, maka di rumah ia mulai belajar sendiri dan menulis surat kepada teman-teman korespondensi yang berasal dari Belanda. Salah satunya adalah Rosa Abendanon yang banyak mendukungnya. Dari buku-buku, koran, dan majalah Eropa, Kartini tertarik pada kemajuan berpikir perempuan Eropa. Timbul keinginannya untuk memajukan perempuan pribumi, dimana kondisi sosial saat itu perempuan pribumi berada pada status sosial yang rendah.

Kartini banyak membaca surat kabar Semarang De Locomotief yang diasuh Pieter Brooshooft, ia juga menerima leestrommel (paket majalah yang diedarkan toko buku kepada langganan). Di antaranya terdapat majalah kebudayaan dan ilmu pengetahuan yang cukup berat, juga ada majalah wanita Belanda De Hollandsche Lelie. Kartini pun kemudian beberapa kali mengirimkan tulisannya dan dimuat di De Hollandsche Lelie. Dari surat-suratnya tampak Kartini membaca apa saja dengan penuh perhatian, sambil membuat catatan-catatan. Kadang-kadang Kartini menyebut salah satu karangan atau mengutip beberapa kalimat. Perhatiannya tidak hanya semata-mata soal emansipasi wanita, tapi juga masalah sosial umum. Kartini melihat perjuangan wanita agar memperoleh kebebasan, otonomi dan persamaan hukum sebagai bagian dari gerakan yang lebih luas. Di antara buku yang dibaca Kartini sebelum berumur 20, terdapat judul Max Havelaar dan Surat-Surat Cinta karya Multatuli, yang pada November 1901 sudah dibacanya dua kali. Lalu De Stille Kraacht (Kekuatan Gaib) karya Louis Coperus. Kemudian karya Van Eeden yang bermutu tinggi, karya Augusta de Witt yang sedang-sedang saja, roman-feminis karya Nyonya Goekoop de-Jong Van Beek dan sebuah roman anti-perang karangan Berta Von Suttner, Die Waffen Nieder (Letakkan Senjata). Semuanya berbahasa Belanda.

Oleh orangtuanya, Kartini disuruh menikah dengan bupati Rembang, Raden Adipati Joyodiningrat, yang sudah pernah memiliki tiga istri. Kartini menikah pada tanggal 12 November 1903. Suaminya mengerti keinginan Kartini dan Kartini diberi kebebasan dan didukung mendirikan sekolah wanita di sebelah timur pintu gerbang kompleks kantor kabupaten Rembang, atau di sebuah bangunan yang kini digunakan sebagai Gedung Pramuka.

Anak pertama dan sekaligus terakhirnya, RM Soesalit, lahir pada tanggal 13 September 1904. Beberapa hari kemudian, 17 September 1904, Kartini meninggal pada usia 25 tahun. Kartini dimakamkan di Desa Bulu, Kecamatan Bulu, Rembang.

Berkat kegigihannya Kartini, kemudian didirikan Sekolah Wanita oleh Yayasan Kartini di Semarang pada 1912, dan kemudian di Surabaya, Yogyakarta, Malang, Madiun, Cirebon dan daerah lainnya. Nama sekolah tersebut adalah "Sekolah Kartini". Yayasan Kartini ini didirikan oleh keluarga Van Deventer, seorang tokoh Politik Etis.

Presiden Soekarno mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.108 Tahun 1964, tanggal 2 Mei 1964, yang menetapkan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional sekaligus menetapkan hari lahir Kartini, tanggal 21 April, untuk diperingati setiap tahun sebagai hari besar yang kemudian dikenal sebagai Hari Kartini.

HARI KARTINI

Perayaan Hari Kartini

Merayakan hari Kartini bersama anak-anak biasanya identik dengan berpakaian daerah yang berwarna-warni, dan menyanyikan lagu-lagu daerah serta lagu Ibu Kita Kartini. Bagi saya, perayaan hari Kartini bukan semata-mata memperingati perjuangan Kartini, tapi sekaligus memperingati perjuangan para pahlawan wanita lainnya. Bahkan mungkin juga memperingati perjuangan kaum pria yang membantu para pejuang wanita kita.



Kebhinnekaan adalah kekayaan utama kita, tetapi tanpa pendidikan dasar yang benar bisa berbalik menjadi sumber petaka pertikaian. Apa yang diperjuangkan Kartini pada dasarnya adalah kesempatan untuk mendapatkan pendidikan bagi kaum wanita. Hal ini sesuai dengan konteks keadaan di Jawa pada tahun 1900, satu abad yang lalu! Raden Ajeng Kartini dilahirkan pada tanggal 21 April 1879. Pada waktu itu kaum pria lebih berpeluang mendapatkan pendidikan daripada kaum wanita. Seandainya Kartini ada pada saat ini, tentunya dia akan memperjuangkan hak setiap anak (entah pintar atau kurang pintar) untuk mendapatkan pendidikan.

Bila kita membaca buku kumpulan surat-surat Kartini, akan terasa benar betapa maju jalan berpikirnya sebagai seorang anak gadis yang hanya bersekolah sampai tingkat SD. Ada yang meragukan keaslian surat Kartini, tapi kalau membacanya secara lengkap rasanya terlalu sulit untuk mengatakan bahwa orang asing yang mengarang surat-surat itu karena isinya bisa menguraikan budaya Jawa secara demikian gamblang. Ironisnya, saat cukup banyak bangsa Indonesia yang meragukannya, malah orang asing lebih percaya dan berpikir bahwa surat-surat Kartini merupakan kritik pedas pada bangsa Belanda tapi diperhalus oleh Abendanon untuk tujuan politiknya.

Surat-surat Raden Ajeng Kartini dibukukan oleh Abendanon sebagai “Door Duisternis Tot Licht” pada tahun 1911. Dalam biografi Kartini di www.duniasastra.com, dijelaskan bahwa terjemahan sesungguhnya dari kalimat ini adalah: Dari Kegelapan Menuju Cahaya. Armijn Pane yang memang sastrawan menerjemahkannya ke dalam bahasa Indonesia pada tahun 1978 dengan kalimat yang lebih puitis “Habis Gelap Terbitlah Terang”. Armijn Pane hanya mengambil 87 surat dari kumpulan surat-surat Kartini agar bisa lebih berkesan sebagai sebuah roman.

Louis Charles Damais hanya memilih 19 surat untuk diterjemahkan dengan sangat indah ke dalam bahasa Perancis berjudul “Lettres de Raden Adjeng Kartini, Java en 1900”. Surat-surat Kartini sendiri menurut pengantar dari buku ini selain diterjemahkan ke bahasa Belanda, bahasa Indonesia, juga pernah diterbitkan dalam edisi bahasa Inggris dan bahasa Spanyol. Surat seorang gadis Jawa dari tahun 1900 yang mendunia!

Membaca buku ini sendiri membawa saya pada proses pencerahan diri Kartini. Dari dalam kerinduannya akan pengetahuan dan pandangan awalnya yang mungkin memuja kemajuan dunia Barat. Lalu proses pendewasaan diri, dia mendapatkan pencerahan dan berhasil menemukan keindahan dalam budaya yang dimilikinya dan mencoba memajukan dengan mengedepankan pendidikan. Hal yang seharusnya masih bisa kita teruskan hingga saat ini.

Kartini memulai bersahabat pena dengan Stella karena dia menginginkan seorang teman wanita yang modern, seorang wanita yang memiliki kepercayaan diri, bisa berdiri sendiri, yang bisa memilih sendiri jalan kehidupannya, penuh antusiasme dan mau bekerja bukan untuk kesenangan pribadi semata melainkan juga untuk lingkungannya.

Kartini beruntung, Stella yang menjadi sahabat penanya adalah seorang gadis yang memiliki ide-ide feminis dan sosialis yang cukup maju pada saat itu. Banyak hal yang digali Kartini dari persahabatan melalui korespondensi dengan orang-orang yang memiliki budaya dan pendidikan yang berbeda darinya.

Yang menarik untuk diperhatikan adalah pencerahan Kartini terhadap pemahaman agamanya sendiri. Pada awalnya ia mempertanyakan mengapa Al Qur’an harus dilafalkan tanpa ada kewajiban untuk memahami isinya. Dia mengerti benar bahwa agama seharusnya menjaga manusia dari berbuat dosa, tetapi sungguh banyak dosa yang diperbuat orang atas nama agama (Kompas, 2003). Betapa pendalaman yang benar terhadap agama akan membawa manusia menjauhi kekelaman dosa.

Kartini mengakui bahwa saling menolong dan membantu, serta saling mencintai itulah dasar dari segala agama. Walaupun dengan sangat kritis dia mengajukan berbagai pertanyaan dan kritik (seperti dalam hal poligami), tapi pada akhirnya dia yakin bahwa bagaimanapun ia akan tetap memeluk agamanya sendiri (Kompas, 2004). Dari menggali keberadaan agama-agama lain (termasuk agama Budha yang juga sering disebut dalam suratnya), dia memperoleh pencerahan yang memperkuat pelayanan keimanannya.

Ada yang mengatakan bahwa Kartini baru berpikir dalam konteks anak perempuan Jawa, tapi sebenarnya dia sudah berpikir melintasi batas regionalnya. Pada waktu mengembalikan beasiswa untuk studi di Batavia, ia mengusulkan seorang pemuda Sumatera untuk menggantikannya. Pemuda itu kemudian kita kenal sebagai Haji Agus Salim.

Dari buku terjemahan Damais ini saya terkesan pada surat Kartini yang menyatakan pembicaraannya dengan Van Kol. Van Kol menerangkan betapa besar kesulitan Kartini setelah belajar di negeri Belanda untuk pulang kembali ke negerinya. Bagaimana beberapa wanita Indonesia yang dikenalnya mengalami kesulitan karena menikah dengan orang Belanda, tidak bisa menyesuaikan diri dengan kehidupan di negeri Belanda sementara suaminya tidak bisa mengikuti kehidupan di Indonesia. Keterkejutan Kartini dituliskan kepada sahabatnya Stella (17 Mei 1902), bagaimana dia menerangkan bahwa keinginannya ke Belanda semata-mata hanya untuk belajar agar dapat menjadi tenaga pengajar yang baik di Indonesia.

Walaupun mungkin tidak dituliskannya secara mendetail, menurut pandangan saya Kartini menerima lamaran Bupati Rembang banyak didasari pada pemikiran yang mendalam dan rasional. Meneruskan pengembangan dirinya pribadi bisa jadi Kartini tidak akan pernah berakhir pada pengajaran kaum wanita. Ia menuruti perintah orang tuanya untuk menikah, karena tampaknya calon suami menjanjikan akan mendukung penuh kegiatan untuk mengajar bagi anak-anak wanita di Jawa (surat kepada Nyonya Van Kol, 1 Agustus 1903).

Apakah memperingati Hari Kartini berarti mengecilkan nilai kepahlawanan para pahlawan wanita lainnya? Menurut penulis pribadi, hal ini justru untuk mengingatkan kembali betapa banyak srikandi Indonesia yang pernah berjuang untuk negara.

Aceh, yang termasuk sangat maju pada zamannya, merupakan asal dari srikandi-srikandi yang secara fisik ikut berjuang mengangkat senjata. Kebudayaan di Aceh seperti yang tertulis di wikipedia, memang mendukung kemajuan emansipasi wanita. Tahun 1599 Laksamana Malahayati telah memimpin barisan perjuangan Aceh di laut. Pada abad ke 17 ada Ratu Safiatuddin.

Perjuangan Cut Nyak Dien (1850 – 1908) merupakan hasil didikan dari suami pertamanya Teuku Ibrahim Lamnga yang juga pejuang Aceh. Setelah suami pertamanya meninggal, Cut Nyak Dien sekali lagi mendapatkan pelajaran mengenai perjuangan dari suami keduanya Teuku Umar, yang kemudian Cut Nyak Dien sendiri meneruskan perjuangan Teuku Umar.

Mengapa Kartini? Karena Kartini yang menorehkan pena memperkenalkan keberadaan perjuangan wanita di Indonesia kepada dunia! Walaupun hanya menuliskan pandangan pribadi, mampu memperlihatkan visinya yang sungguh maju pada dunia. Dia sudah sepantasnya menjadi kebanggaan negeri ini. Mengenang Kartini bisa menjadi saat untuk mengenang perjuangan Cut Nyak Dien, Cut Meutia, Nyi Ageng Serang, Dewi Sartika, Ny. Walandau Maramis, Christina Martha Tiahahu, dan semua pahlawan wanita lainnya. Pahlawan tidak pernah berjuang untuk menorehkan nama emas, tapi untuk memperbaiki kehidupan orang banyak!

Bagi penulis, inilah makna yang lebih mendalam dari Hari Kartini, memperingati kebhinnekaan kita, mengingatkan kesatuan (Ika) kita dalam berjuang bersama-sama bahu membahu lelaki dan perempuan dalam memajukan bangsa Indonesia. Setiap daerah secara khusus memberi warna berbeda kepada kekayaan budaya dan perjuangan bangsa Indonesia.

Hari ini sungguh unik karena berbeda makna dengan makna Hari Ibu. Walaupun terkait dengan Kongres Wanita Indonesia, Hari Ibu pemaknaannya lebih banyak berawal dari budaya Mother’s day di luar negeri. Juga berbeda dengan makna hari Sumpah Pemuda, karena hari Sumpah Pemuda adalah titik mula pergerakan ke arah persatuan perjuangan bangsa sebagai satu kesatuan nasional, di mana bangsa kita bersepakat untuk menyatukan keragamannya ke dalam satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa. Sedangkan Hari Kartini adalah hari kita memaknai perjuangan para pahlawan wanita Indonesia.

Sabtu, 18 April 2009

Gali Potensi Remaja

menggali potensi remaja meraih impian masa depan


EVERYONE born to be genius, demikian bunyi sebuah ungkapan. Tiap orang dilahirkan dengan potensi dan kecerdasan luar biasa. Sang Pencipta telah melengkapi tiap manusia dengan berbagai potensi dan kecerdasan yang diperlukan untuk hidup dalam kehidupan ini.

Namun, dalam kenyataan, kita menemukan banyak remaja menjadi remaja yang seakan-akan terlahir bodoh, tanpa potensi apa pun. Siapa yang salah? Apa Tuhan pilih kasih, atau memang si remaja terlahir demikian? Orangtua yang salah didik? Mencari kambing hitam semacam itu tidak akan menemukan jalan keluar yang tepat. Marilah kita berfokus pada solusi bukan pada masalah.
Ada dua hal yang harus kita perhatikan dalam upaya menggali potensi remaja sehingga mereka bisa meraih impian masa depannya. Pertama, konsep diri dan kedua, pandangan yang benar mengenai kecerdasan.
Tiap upaya untuk menggali maupun meningkatkan potensi, prestasi maupun kompetensi seseorang, tidak terlepas dari yang bernama konsep diri. Konsep diri seorang remaja adalah cara pandangnya terhadap dirinya sendiri. Konsep diri seorang remaja terbentuk melalui pengalaman dan interaksi dengan lingkungan serta dipengaruhi siapa yang dianggap memiliki otoritas terhadap dirinya. Bagi anak remaja, guru dan orangtua-lah yang dianggap memiliki otoritas. Kosep diri ini mempengaruhi cara seorang remaja berpikir, bersikap dan bertindak dalam hal apa pun, baik dalam berhubungan dengan orang lain maupun dalam kegiatan yang dikerjakan. Kosep diri terdiri atas diri ideal, citra diri dan harga diri.
Diri ideal adalah sesosok individu yang diinginkan anak remaja untuk menjadi seperti itu. Diri ideal ini sangat mempengaruhi arah yang ditujunya kelak. Hal ini menentulan perkembangan, karakter dan kepribadiannya. Diri ideal ini merupakan gambaran sosok seseorang yang sangat dikagumi remaja sehingga ia ingin menjadi seperti itu kelak.
Citra diri berhubungan dengan bagaimana remaja melihat dirinya sendiri dan berpikir tentang dirinya pada saat ini. Perubahan dan peningkatan kosep diri dapat terjadi jika kita membantu remaja membangun citra dirinya.
Harga diri mempengaruhi seberapa semangatnya seorang remaja, seberapa antusias seorang remaja dan berapa besar motivasi yang dimilikinya. Remaja dengan harga diri yang tinggi akan memiliki kekuatan yang besar untuk berhasil melakukan apa saja dalam hidupnya.
Selama ini orang selalu menilai seorang remaja berbakat dan pintar hanya dari nilai yang diperoleh di sekolah, sehingga jika seorang remaja mendapatkan nilai yang kurang dengan cepat orang akan mengatakan bahwa si remaja bodoh dan tidak memiliki potensi apa pun. Pandangan dan penilaian semacam ini sangat keliru dan menyesatkan. Akibat pandangan keliru itu si remaja tidak dapat mengembangkan dan menemukan potensi yang ada dalam dirinya.
Profesor Howard Gardner dari Universitas Harvard telah mengembangkan model kecerdasan yang disebut multiple intelligence lebih 20 tahun. Ia tiba pada satu pandangan bahwa kecerdasan bukanlah sesuatu yang bersifat tetap. Kecerdasan akan lebih tepat kalau digambarkan sebagai suatu kumpulan kemampuan atau keterampilan yang dapat ditumbuhkan dan dikembangkan. Kecerdasan bersifat laten, ada di diri tiap manusia tetapi dengan kadar pengembangan yang berbeda. Dalam menjelaskan mengenai kecerdasan, ia menggunakan kata ‘bakat’ atau ‘talenta’. Konsep multiple intelligence yang dikembangkannya terdiri atasi delapan jenis kecerdasan, yaitu:
1. Kecerdasan linguistik, kemampuan dalam bidang bahasa.
2. Kecerdasan matematika dan logika, kemampuan dalam berpikir abstrak dan terstruktur.
3. Kecerdasan visual dan spasial, kemampuan yang berhubungan dengan gambar, diagram, peta, maupun grafik.
4. Kecerdasan musik, kemampuan yang sangat kreatif dalam hal musik.
5. Kecerdasan interpersonal, mampu bergaul dan beradaptasi dengan cepat, mampu menjadi mediator, dan pintar dalam hal berkomunikasi.
6. Kecerdasan intrapersonal, kemampuan untuk dapat mengerti diri sendiri serta kemampuan untuk memperhatikan nilai dan etika hidup.
7. Kecerdasan kinestetik, ahli dalam hal-hal yang berhubungan dengan fisik, pekerjaan tangan dan dalam hal mengelolah suatu objek.
8. Kecerdasan naturalis, kemampuan untuk mencintai alam dan berinteraksi dengan hewan maupun tumbuhan.
Pengembangan potensi seorang remaja hendaklah memperhatikan hal-hal tersebut. Meniadakan atau mengesampingkan salah satu aspek di dalamnya merupakan pekerjaan sia-sia dalam usaha menggali potensi seorang remaja. Perlu dukungan dari orangtua dan guru dalam mengembangkan potensi yang ada dalam diri seorang remaja sehingga mereka bisa meraih semua impian masa depan mereka. Bantu mereka agar memiliki konsep diri yang baik dan benar, lihatlah mereka dari sudut pandang multiple intelligence, biarkan mereka berkembang sesuai dengan kecerdasan yang mereka miliki.

REMAJA DAN VALENTINE DAY

Remaja Islam diantara kepungan Velentine Day

Pernah jalan-jalan di Mal, Toko buku-toko buku, pas bulan Februari ini coba deh kamu jalan-jalan ke mal-mal, toko buku-toko buku, coba perhatikan di sekeliling anda, diatap-atap atau langit-langit terpampang gambar warna merah jambu, ada yang berbentuk dua buah hati merah jambu, kayaknya sih meriah banget…apalagi pas kamu kamu sedang bersama doi, wuih kelihatan romantis tis..tis..tis...(yg ini pasti perasaan kamu).
Memangnya, ada apa dengan bulan Februari sih, kok banyak terpampang gambar hati merah jambu?, Di antara meriahnya warna merah jambu terpampang tulisan besar-besar “Happy Valentine Day”, di TV dan Radio, majalah maupun Koran pun seolah tidak ingin ketinggalan menampilkan iklan Hari Valentine, memanfaatkan isu valentine day dengan menyelenggarakan acara-acara wah, apalagi hal ini juga dimeriahkan dengan remaja putra-putri yang sedang asyik gaul. Ya itulah…hari valentine, or hari dimana kita berkasih sayang, dulu pas SMA sih Cuma denger aja apa hari valentine day itu, tapi waktu itu nggak tahu apa sih sebenarnya valentine day, apa lagi ikut merayakannya…
Pemandangan perayaan valentine day agaknya tidak lah telalu asing di Kota kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Yogyakarta dll. Dimana Remaja putra dan putri, cewek cowok, walaupun masih SMP kelas I sudah kenal yang namanya budaya setan ini, mereka biasanya menghabiskan perayaan ini dengan mengadakan lomba saling merayu antara lawan jenis, saling memberikan bunga, permen kepada pacarnya, ngadain pesta musik tidak peduli disitu terjadi percampuran pria dan wanita non-mahram, disertai dengan minuman keras, sampek ajang buka-bukaan baju, membuang-buang uang ortunya sekena perutnya, bahkan acara ini dijadikan justifikasi para cowok dan cewek untuk mengekspresikan hawa nafsunya kepada lawan jenis, misalnya mencium pipi, memegang tangan, sampai adegan syetan, nauudzu billahi min dzaliki. Lucunya perayaan ini pun rupanya tidak dimonopoli oleh anak muda, para bapak-bapak dan Ibu-ibu, tante-tante pun tidak ketinggalan ‘bertaklid’ merayakan budaya sampah ini, seolah-olah bertameng merayakan hari kasih sayang, mereka menjustifikasi hal ini dengan merayakan bersama-sama dengan lawan jenisnya, saling membagikan bunga, berpesta bahkan mencontoh seperti apa yang dilakukan “anak-anaknya”.
Yang miris yaitu, aktivitas ini telah menjarah remaja islam, remaja yang diwanti-wanti oleh Kanjeng Nabi Muhammad saw, untuk tidak taqlid kepada cara hidup orang kafir. Untuk selalu mengikatkan perilakunya agar merujuk pada Islam, menjadikan halal haram sebagai patokan dalam seluruh perbuatannya, malah larut dalam perayaan jahiliah ini dengan meninggalkan akidah islam.
Lalu Mengapa sih remaja islam terprovokasi acara bejat ini?, bagaimana pula asal-usul Valentine day?, dan bagaimana Pandangan Islam terhadap perayaan valentine day, serta sikap yang harus kita ambil seperti apa?, berikut ini jawaban pertanyaan diatas.
Asal-Usul Valentine Day
Valentine Day biasa dirayakan tiap tanggal 14 Februari, Mengapa sampai ada valentine day ?, Setidak-tidaknya ada beberapa legenda diantaranya; adalah Kerajaan Romawi, yang dipimpin Kaisar Claudius II sekitar Abad III masehi, pada saat itu Kerajaan Romawi sering terlibat dalam kampanye perang berdarah-darah dengan kerajaan lain. Saat itu banyak orang laki-laki yang enggap bergabung dengan kesatuan militer yang dia kerahkan, alasannya adalah bahwa mereka lebih mencintai istri dan keluarganya dan tdk mau meninggalkan mereka untuk berperang apalagi perang yg memakan berbulan-bulan, bahkan tahunan. Kaisar yang kejam tersebut mencari jalan dengan melarang perkawinan dan tidak mengijinkan perkawinan para pemuda, diharapkan pemuda tersebut menjadi prajurit/tentara dalam kesatuan militer, menurut Kaisar prajurit yang bagus itu pemuda yang tidak menikah.
Melihat bentuk ketidakadilan, kesewenang-wenangan Penguasa Romawi tersebut, Seorang pemuda yg bernama Valentinos atau orang yg bernama Valentine mempertahankan percintaannya diwilayah kekuasaan Kaisar II, bahkan dia melaksanakan perkawinannya dengan sembunyi-sembunyi kendati Sang Kaisar melarang hal ini. Akhirnya berita tentang perkawinannya tercium juga oleh Sang Kaisar, Seketika itu Ia menangkap dan memenjarakan Valentine hingga ia meninggal tanggal 14 Pebruari 270 Masehi.Beberapa ratus tahun kemudian acara Valentine Day berkembang pesat seperti yg kita kenal dewasa ini, pada waktu itu Agama Kristen lagi pesat-pesatnya berkembang di Eropa.
Sedangkan legenda yang lain menyatakan bahwa Ketika Valentine dipenjara di Romawi, Ia tertarik dengan seorang gadis dan jatuh cinta kepadanya, gadis yang pernah mengunjunginya selama masa penahananya, dimana gadis itu sendiri saudara dari orang yg memenjarakan Valentine. Diduga Ia menulis surat kepada gadis tersebut dan menandatanganinya “from your valentine”. Paus Gelasius kemudian mendeklarasikan tanggal 14 Pebruari sebagai Valentine Day sekitar abad 498 M.Demikianlah beberapa legenda seputar valentine day, namun yang jelas bahwa masih terjadi kesamaran, dan bias seputar valentine day dan legenda versi lain mengatakan bahwa valentine merupakan figur yang simpatik dan romantis dan heroik.
Itulah sedikit tentang asal-usul hari valentine day dimana kemunculannya dari Kerajaan Romawi, kendati berdasarkan ceritanya hanya seorang pemuda yg memberikan surat cinta kepada seorang gadis namun sekarang tradisi merayakan valentine day telah berubah, valentine day dirayakan dengan berbagai kemaksiatan, pelanggaran hukum syara’, dan diisi berbagai aktivitas menghambur-hamburkan uang. Sangat jelas aktivitas yang sangat bertentangan dengan hukum syara’ ini patut dijelaskan kepada umat islam, sehingga mereka memahami keharaman perayaan valentine day ini, meninggalkannya.
Pandangan Islam terhadap Perayaan Valentine Day
Telah dijelaskan diatas mengenai aktivitas para remaja yang ikut-ikutan merayakan valentine day dengan membabi buta, disertai dengan aktivitas campur baur antara lawan jenis, dan perbuatan maksiat lain, lalu bagaimana sebenarnya hukum ikut merayakan valentine itu, berikut akan saya paparkan.Islam adalah akidah dan syariah, didalamnya mengatur seluruh kehidupan manusia tidak ada satupun kehidupan yang tidak diatur oleh islam, setiap muslim wajib mengikatkan seluruh perbuatannya dengan hukum syara’, diharamkan ia melakukan perbuatan tanpa mengetahui status hukumnya, sebagaimana kaedah fikih, mengatakan “al aslu fi al af’al ataqiyudu li al hukmi syar’i yang artinya “Asal (pokok/hukum) perbuatan itu terikat dengan hukum-hukum syara”. Allah SWT berfirman dalam Quran dalam surah An Nisa : 65 :
“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya”Dalam Surah Al Maidah : 49 Allah berfirman :
“dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan mushibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik”.
Jelaslah dari ayat-ayat diatas, setiap muslim wajib mengikatkan seluruh perbuatannya dengan apa yang Allah turunkan Al Quran dan As Sunnah, dan dilarang keras kita mengambil hukum selain dari hal tersebut. Tidak dijadikan akidah islam sebagai ikatan pemutus seluruh perbuatan manusia dewasa ini merupakan faktor kenapa banyak remaja sekarang terperosok dalam perbuatan haram, disamping itu ketidakpahaman mereka terhadap hal tersebut, dan budaya ikut-ikutan memainkan peranan ini.
'Berkasih-sayang' versi 'Valentine'an ini, haruslah diketahui terlebih dahulu hukumnya, lalu diputuskan apakah akan dilaksanakan atau ditinggalkan. Dengan melihat dan memahami asal-usul serta fakta pelaksanaan Valentine's Day, sebenarnya perayaan ini tidak ada sangkut pautnya sedikitpun dengan corak hidup seorang Muslim. Tradisi tanpa dasar ini lahir dan berkembang dari segolongan manusia (kaum/bangsa) yang hidup dengan corak yang sangat jauh berbeza dengan corak hidup berdasarkan syariat Islam yang agung. Jika kita fahami nas-nas syara' dengan lebih mendalam, akan kita dapati aturan yang tegas terhadap masalah ini, antara lain firman Allah SWT:
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mengetahui tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya akan diminta pertangggungjawaban (QS. Al Isra' : 36)”Disini sangat jelas Valentine day adalah budaya orang kafir, yang nyata-nyata kita dilarang untuk mengambilnya, dalam hal ini kita dilarang menyerupai budaya yang lahir dari peradaban kaum kafir, yg jelas-jelas bertentangan dengan akidah islam, sementara yang boleh diambil dari semua orang(termasuk kafir) adalah dalam masalah terknologi, budaya yang tdk lahir dari pandangan hidup mereka; seperti bahasa asing, menanam padi yang baik, membuat pesawat terbang, komputer, sepeda motor, mobil dll bahkan kita dituntut untuk mendalami hal ini.
Hal ini diperkuat dengan hadist Rasulullah saw
"Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka dia termasuk dari golongan mereka"( HR Abu Daud dan Imam Ahmad dari Ibnu Umar).
"Tidak termasuk golongan ku orang-orang yang menyerupai selain golongan umat ku (umat Islam)" (HR Tirmidzi dari Amru bin Syu'aib dari ayahnya dari datuknya).
Maka sangat jelas kita tidak diperbolehkan “tashabuh”, menyerupai, meniru-niru cara hidup orang kafir yang lahir dari pandangan hidupnya, sudah seharusnya kita tinggalkan semua budaya kufur tersebut jauh-jauh.Aktivitas muda-mudi ketika merayakan valentine juga banyak yg melanggar syara’, mereka melakukan kadang dengan berduaan/khalwat, antara lawan jenis, saling berciuman, berpegangan tangan, kadang dilakukan dengan ramai-ramai campur baur laki dan wanita non mahram, disertai dengan alunan musik, saling merayu. Padahal sudah sangat jelas bahwa hukum asal kaum wanita dan laki-laki adalah terpisah sebelum ada dalil/keperluan syar’i yang menuntut bertemunya keduanya misalnya berdagang, bekerja, beribadah, haji, sholat, menikah dll. Itupun mereka harus memperhatikan syarat-syarat pergaulan / akhlak wanita berhubungan dengan laki-laki, menutup aurat dengan menegenakan kerudung dan jilbab, tidak berdandan berlebihan, dll. Nabi sendiri mengatakan bahwa,”barangsiapa melakukan amal yang tiada didasari perintahku (Quran dan Sunnah), maka amal perbuatannya tertolak (HR. Ahmad). Sungguh ikut merayakan hari valentine adalah tindakan tercela, dan haram bagi kaum muslimin untuk merayakan, Valentine sendiri akar kemunculannya dari orang kafir, barat, apalagi kemunculannya berasal dari budaya lokal, maka sudah sepatutnya kaum muslimin meninggalkan hal tersebut.
Menentukan Sikap
Sungguh sangat jelas sikap yang harus diambil oleh kaum muslimin, bahwa merayakan valentine berarti meniru adat/budaya kufur kaum lain, padahal kita dilarang untuk mengekor, mengambil cara hidup yg lahir dari akidah selain islam, seperti valentine day, juga pemahaman hak asasi manusia, demokrasi, dialog antar agama, kapitalisme, sosialisme. Sudah cukup kita hanya mengambil pandangan hidup yang terlahir dari akidah islam karena sudah jelas bahwa islam adalah agama yang sempurna sebagiamna diterangkan Allah swt dalam Qur’an surah Al – Maidah : 3, ]
…….Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni'mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu……
Begitu pula Allah swt menyuruh umatnya untuk mengikuti standar halal-haram, menjadikan Muhammad Rasulullah sebagai panutan, mengambila apa yang dicontohkannya dan meninggalkan dari perkara yang dilarangnya, sebagimana firman Allah dalam surah al Hasyr :7
“ Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya. “
Maka apalagi yang kita tunggu selain meninggalkan bentuk pengekoran acara valentine day itu, marilah serkarang kita mulai meninggalkan sesuatu yang memang wajib diingkari, dan memulai untuk berusaha menerapkan ajaran-ajaran Islam, memilih-milih mana perkara yg tidak bertentangan dengan Islam kita ambil, sementara perkara yang bertentangan dengan Islam kita tolak dan tinggalkan.
Hendaknyalah kita renungkan perkataan sosiolog Ibnu Khaldun yang menyatakan
"Yang kalah cenderung mengekor yang menang, dari segi pakaian, kendaraan, bentuk senjata yang dipakai, malah meniru dalam setiap cara hidup mereka, termasuk di sini adalah mengikuti adat istiadat mereka ........". Hal itu selaras dengan apa yang telah di sabdakan Nabi :
"Tidak akan kiamat sebelum umatku mengikuti apa-apa yang dilakukan bangsa-bangsa terdahulu, selangkah demi selangkah, sehasta demi sehasta". .............. Diantara para sahabat ada yang bertanya "Ya, Rasululah apakah yang dimaksud (di sini) adalah bangsa-bangsa Yahudi dan Nasrani ?" Rasulullah menjawab "Siapa lagi (kalau bukan mereka) (HR. Bukhori)
Akhirnya tinggalkan budaya kufur yang mengumbar hawa nafsu kesenangan duniawi itu, budaya menyesatkan yang dijadikan senjata orang-orang kafir untuk mengekspor peradabannya kepada kaum muslimin, sehingga tercapai target yang diinginkan orang-orang kafir yang memang sangat membenci Islam dan umatnya. Orang-orang kafir ini tidak akan segan-segan mengeluarkan umat islam dari akidah yg dipegangnya yakni akidah islam dan selanjutnya mengikuti akidah jahiliah, sekulerisme kapitalisme.Maka itu wahai saudaraku-saudaraku renungkanlah, Allah swt berfirman dalam surah al Baqarah :120
“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)". Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu”(al Baqarah :120)

REVITALISASI REMAJA

Revitalisasi Peran Remaja Sebagai Subyek Perubahan

Perubahan yang serba cepat di sekitar kita akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi telah mengubah tatanan hidup yang lebih global baik fisik maupun psikis. Kemajuan tersebut ternyata tidak hanya berdampak positif seperti yang diharapkan dalam memajukan kesejahteraan hidup manusia, tetapi semakin tidak terkendali dan kompleks seperti ekses polusi dari teknologi, ekses pengangguran dari pengalihan tenaga manusia ke mesin, dan semakin langkanya sumber daya manusia yang turut memojokkan manusia dalam kompetisi global tersebut. Tidak hanya satu aspek saja yang berubah, melainkan seluruh komponen yang ada dalam kehidupan manusia turut berubah. Perekonomian menuntut bangsa Indonesia mampu bersaing di pasar bebas, yang otomatis menuntut meningkatnya kualitas sumber daya manusia.
Untuk mendapatkan kualitas SDM yang kompetible lembaga pendidikan saling berpacu untuk menghasilkan manusia-manusia yang berkualitas secara akademisi. Ketika lulus harus bersaing mendapatkan kerja atau berkarier, untuk dapat bersaing dilapangan pekerjaan ada tuntutan yang harus kita penuhi lagi yaitu skill of job. Kemampuan kita dalam menguasai pekerjaan yang diberikan merupakan tanggung-jawab yang menuntut kita memiliki kemampuan yang handal dan unggul.
Remaja adalah salah satu yang mendapat imbas dari perubahan tersebut. Bagi mereka yang tidak mampu bersaing akan terlempar dari pertarungan hidup. Remaja merupakan salah satu aset peradaban bangsa yang sangat potensial untuk mengusung perubahan zaman dimasa datang, sehingga dengan membangun dan membumikan kesadaran kritis, menciptakan tradisi ilmiah yang obyektif dengan penguasaan teknologi tepat guna serta mempertimbangkan aspek-aspek kemanusiaan dan spiritualitas remaja, berarti kita telah menanamkan investasi jangka panjang untuk kemakmuran dan kesejahteraan bangsa Indonesia.
Membicarakan remaja seperti tidak ada habis-habisnya. Baik membicarakan remaja sebagai aktor, pelaku atau sebagai subyek maupun membicarakan remaja sebagai obyek, sebagai sasaran. Atau dalam bahasa Arabnya, membicarakan remaja sebagai fa’il sama asyiknya dengan membicarakan remaja sebagai maf’ul. Hanya sayangnya remaja selama ini sering diposisikan dan dipahami sebagai masalah (problem). Posisinya sebagai potensi dan bagian dari solusi sering tenggelam atau ditenggelamkan ditengah wacana tentang remaja dan narkoba, remaja dan kebebasan seks, remaja dan tawuran, remaja dan tindak kejahatan atau tindak huru-hara dan remaja biang tindak asosial lainnya.
Pembicaraan remaja sebagai masalah seringkali dibesar-besarkan dari pada pemberitaan remaja sebagai potensi dan sebagai bagian dari solusi. Oleh karena itu opini yang terbentuk, citra yang terbayangkan dan wacana yang berkembang adalah remaja hanyalah menjadi beban bagi semua lingkungan sosial. Beban bagi lingkungan keluarga (perilaku menyimpang), beban bagi lingkungan sekolah (suka melawan dan melakukan pemberontakan simbolik maupun aktual) dan juga beban bagi lingkungan masyarakatnya (melakukan tindak kriminal secara kolektif dan indiviual). Itulah remaja yang kita kenal dan dikenalkan oleh media massa.
Bombardir isu dan pemberitaan seperti itu sesungguhnya menyesatkan. Sebab kenyataan, remaja justru banyak yang menyadari dan yakin bahwa dirinya adalah potensi positif dari masyarakatnya. Mereka bergabung dalam kelompok kajian, kelompok kreatif dan kelompok pengembangan kehidupan beragama, jelas mampu memposisikan diri mereka sebagai potensi. Selain itu banyak pula remaja yang mampu menghadirkan dirinya sebagai bagian dari solusi atas masalah-masalah sosial, budaya, ekonomi dan politik yang terjadi dilevel masyarakat maupun negara. Para remaja yang kritis biasanya mampu menempatkan diri sebagai bagian dari solusi itu.
Dalam kenyataan sekarang, sangat banyak remaja menyadari dirinya sebagai potensi dan sebagai bagian dari solusi. Untuk itu mereka membuktikan diri lewat berbagai prestasi. Prestasi belajar, prestasi menulis, prestasi olah seni dan ekspresi kreatif lainnya atau prestasi penelitian yang kemudian dilombakan dalam lomba karya ilmiah remaja, juga prestasi yang mengembangkan keterampilan beragama dan dalam memperluas serta memperdalam ilmu agama. Tentu saja semua tidak menafikkan bahwa sekarang ini para remaja memang sarat dengan problema.
Ada juga yang menjadi pelampiasan otoriter dari golongan tua atau orang tuanya sendiri, sikap kekerasan dan doktrin orang tua pada anak remaja. Hal ini merupakan kejahatan bagi orang tua terhadap anak atu remaja. Mereka juga tidak pernah dilibatkan sebagai subyek perubahan sosial. Cara kita untuk memperlakukan remaja harus mulai dirubah, remaja harus ditempatkan sebagai subyek perubahan sosial. Karena itu negara harus mendukung dan memfasilitasi aktifitas remaja melalui organisasi-organisasi remaja. Jadi organisasi remaja sebenarnya harus dilibatkan untuk mendukung kekuatan sosial politik, budaya dan kekuatan penggerak perubahan sosial.
Secara struktural dan secara konsepsional, karena kita sudah meratifikasi konvensi hak anak atau remaja, maka Indonesia sudah mengikatkan diri dalam konvensi PBB tentang hak anak, maka sudah waktunya para remaja dilibatkan untuk mengawasi apakah hak asasi mereka, hak ikut dalam menentukan arah bangsa ini dilanggar oleh negara atau tidak. Sayangnya negara ini tidak pernah rela remaja memahami dan mempunyai kesadaran kritis tentang politik, tentang budayanya, padahal itu merupakan kewajiban negara dalam melindungi hak-hak remaja untuk mengembangkan diri secara fungsional. Tetapi secara budaya, kita masih mewarisi budaya feodal, orang tua itu harus dihormati, harus dijunjung, anak atau remaja harus taat dan mengikuti kehendak orang tua. Budaya ini sangat menghambat berkembangnya organisasi-organisasi remaja. Dan kelihatannya baik secara politik maupun secara budaya, itu tidak pernah diberikan ruang untuk berkembang. Padahal ruang untuk remaja itu adalah hak mereka.
Karena orang tua tidak pernah memberikan ruang bagi mereka, maka anak atau remaja harus merebutnya. Dan saat ini kita harus menyiapkan organisasi-organisasi remaja untuk memahami hak-hak anak dan remaja. Tanpa pendidikan hak asasi untuk remaja, mereka tidak pernah tahu haknya dan mereka membiarkan pelanggaran itu. Pendidikan HAM untuk anak dan remaja bisa menghindari pelanggaran hak asasi remaja, mereka bisa menuntut pada orang tua mereka, sekolah mereka, lembaga pendidikan mereka untuk mengembalikan hak mereka sebagai remaja.
Kita harus bangun dari kesadaran kritis, remaja sebagai manusia dan hak-hak yang melekat pada remaja tidak boleh diambil oleh siapapun, termasuk negara dan organisasi induknya serta orang tua mereka. Untuk itu remaja harus memahami bentuk-bentuk pelanggaran haknya, dan ini harus menggunakan organisasi remaja sebagai payung atau perisai untuk mempertahankan hak asasi remaja. Dengan cara ini kita mampu menenggelamkan feodalisme yang melekat pada orang tua mereka, pada sekolah, dan feodalisme yang melekat pada negara. Jadi sekarang sudah waktunya remaja merebut wilayah hak-hak remaja yang telah lama disembunyikan. Kalau mereka tidak terlibat dalam resolusi konflik remaja sendiri, maka tidak ada jaminan bahwa konflik remaja tidak pernah akan selesai sampai hari ini. Tapi remaja sebagai bagian dari masyarakat, maka tidak ada alasan untuk tidak melibatkan mereka dalam memahami persoalan konflik dan ikut memecahkan persoalan yang dihadapi oleh remaja.
Kita harus memiliki kepercayaan yang mendasar bahwa remaja sebagai manusia memiliki agenda dalam proses dehumanisasi dalam sistem sosial, budaya dan politik global maupun nasional. Tanpa keterlibatan mereka dalam masalah-masalah dehumanisasi dan penindasan kebudayaan, ini merupakan salah besar karena nantinya akan menjadi bom waktu. Ketika remaja nanti dewasa akan menjadi masalah besar. Jadi, kalau kita tidak melibatkan dalam masalah umat dan bangsa maka itu sebenarnya akan menjadi masalah sosial dimasa mendatang. Karena kita berdosa ikut melanggengkan ketidakadilan sistemik dan ini namanya bunuh diri masal.
Dengan melihat fenomena diatas, maka masa depan oganisasi pelajar dan remaja di indonesia ada pada remaja itu sendiri. Biarkan remaja menentukan masa depan mereka sendiri dan sebenarnya remaja bisa membentuk karakternya yang sejati dan menjadi mausia yang kritis terhadap ketidakadilan sosial, ekonomi, budaya dan politik bangsa ini. Remaja dimasa datang adalah remaja yang bisa membongkar belenggu-belenggu yang diciptakan oleh orang tua, lembaga, organisasi dan negara. Remaja harus mulai menentukan sikap alternatif terhadap fungsi kehidupan negara ini yang lebih manusiawi, lebih memahami perbedaan, dan bisa membebaskan manusia dari sikap ketidakadilan yang semena-mena.

Kamis, 16 April 2009

PARTISIPASI REMAJA PADA POLITIK

Partisipasi Politik Remaja Belum Dipandang Penting

Tren remaja yang saat ini lebih banyak mengarah pada kehidupan glamour, modern dan populis menyebabkan remaja cenderung untuk bertambah sinis terhadap politisi, partai politik dan proses demokrasi di Indonesia, sehingga kegiatan yang berbau politik kurang diminati. Selain itu, tidak diakomodirnya partisipasi remaja dalam partisipasi publik membuat remaja tidak melek politik.
Pendapat ini disampaikan Ketua Umum Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia (YKAI) Lily Rilantono dalam pembukaan proyek rintisan Parlemen Remaja Indonesia yang mengikutsertakan 50 siswa SLTA se-Jakarta. Proyek rintisan ini bertujuan untuk melembagakan, mendidik serta meningkatkan kemampuan remaja Indonesia agar mengetahui se-luk beluk demokrasi.
”Program ini merupakan proses pembelajaran demokrasi yang bertujuan untuk menggabungkan remaja yang kritis dan melek politik sehingga pada saatnya nanti akan memperkuat partisipasi publik dalam proses demokrasi,” ujar Lily.
Program Parlemen Remaja Indonesia ini merupakan kegiatan pembelajaran melalui pengalaman dalam bentuk simulasi DPR, pemberian pemahaman pada siswa tentang proses pembuatan kebijakan publik serta institusi pendukungnya. Siswa juga akan mendapat pengajaran melalui proses pemilihan orientasi, sidang umum, evaluasi. Selain itu, diharapakan siswa paham tentang pentingnya pengetahuan berdebat dan bernegosiasi dan pentingnya keterlibatan siswa berpolitik.
Sebuah focus grup discusion yang diselenggarakan oleh National Democratic Institue (NDI) mengindikasikan para remaja saat ini bertambah sinis terhadap patai politik, elite politik dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
”Kami ingin membangun kepeercayaan remaja terhadap kehidupan politik kita. Kenapa mereka sinis? Karena memang tidak pernah dilibatkan, termasuk untuk keputusan yang menyangkut kepentingan mereka sendiri seperti pendidikan. Hal seperti ini tidak diakomodir oleh negara, padahal mereka adalah potensial dilibatkan sebagai pemilih pemula dalam pemilu,” ujar Sadli Komara, Program Officer NDI.
YKAI dan NDI mengharapkan program Parlemen Remaja Indonesia ini akan diakomodir oleh Departemen Pendidikan Nasional sebagai program rutin yang diterapkan dalam kurikulum nasional. ”Kalau tidak kita mulai dengan acara ini, pemahaman politik remaja tidak akan muncul,” tambah Sadli.
Remaja sendiri merasa hingga saat ini masih belum dipandang sebagai salah satu pelaku politik yang penting. ”Sebetulnya kita ingin terlibat, tetapi bagaimana? Mereka saja yang saat ini di parlemen seperti yang diungkapkan Gus Dur (Mantan Presiden Abdurrahman Wahid-red) seperti Taman Kanak-kanak. Anggota DPR saat ini belum melayani semua rakyat Indonesia, tetapi baru sebagian masyarakat. Pelajar seperti kami belum dilibatkan,” ujar Pepy Alvita Afifaf, pelajar SMU 8 Jakarta.
(Di adaptasi dari Sinar Harapan)

Minggu, 12 April 2009

Kenakalan Remaja Dimulai Dari Keluarga

Jaman sekarang, sering kali kita mendengarbanyak remaja-remaja yang terlibat dalam kenakalan remaja, seperti perkelahian,narkoba, sex bebas sampai masalah paling parah, seperti tindakan kriminal. Pernahkahkita menyadari bahwa kenakalan yang ditimbulkan oleh para remaja, selain adalahtanggung jawab dari remaja itu sendiri, juga merupakan tanggung jawab orang-orangdan lingkungan di sekitar mereka?

Banyak faktoryang menjadi pencetus dari kenakalan remaja. Salah satu yang akan dibahas ini adalah kenakalanremaja yang berkaitan dengan keluarga. Keluargamerupakan sosialisasi manusia yang terjadi pertama kali sejak lahir hinggaperkembangannya menjadi dewasa. Itulah sebabnya sebelum berlanjut kepadakenakalan remaja yang disebabkan oleh faktor yang lebih banyak lagi maka akanlebih baik kita mulai memperhatikan dari permasalahan yang paling mendasaryaitu keluarga.

Keluarga dapat dibagi menjadibermacam-macam, seperti keluarga inti, keluarga besar, dan lain-lain. Tetapidalam bayangan kita, lebih sering kita mendeskripsikan keluarga dengan gambarankeluarga inti yaitu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan saudara kandung. Secaraidealnya, keluarga adalah ayah dan ibu yang bersatu dan bahu membahu dalammendidik dan membimbing anaknya dalam masa pertumbuhan dan perkembangan. Ayahdan ibu adalah panutan anak sejak kecil hingga remaja dan hal tersebut akan berlangsungterus menerus sampai mereka memiliki anak lagi dan berlanjut terus seperti ini.Peran keluarga sangat penting bagi sosialisasi anak dimasa perkembangannya.Berikut adalah peran keluarga :

1. Keluarga merupakan kelompokterkecil dimana anggotanya berinteraksi secara tetap.

2. Terdapat hubungan emosional yang kuatantara orangtua dan anak.

3. Hubungan sosial yang terjadirelatif tetap.

Berdasarkanteori perkembangan fisik, remaja dibagi menjadi remaja awal dan remaja akhir.Remaja awal dimulai dari usia 13-17 tahun sedangkan remaja akhir dimulai dari usia18-19 tahun. Yang disebut sebagai kenakalan remaja adalah kenakalan yangterjadi pada kategori umur remaja, dimana remaja melanggar norma-norma baik,terutama norma hukum dan norma sosial.

Gejala-gejalayang dapat dilihat pada anak yang mengalami kenakalan remaja adalah :

1. Anak tidak disukai teman-temannyasehingga bersikap menyendiri.

2. Anak sering menghindar dari tanggungjawab mereka di rumah dan di sekolah.

3. Anak sering mengeluh kalau merekamemiliki permasalahan yang mereka sendiri tidak bisa selesaikan.

4. Anak mengalami phobia atau gelisahyang berbeda dengan orang-orang normal.

5. Anak jadi suka berbohong.

6. Anak suka menyakititeman-temannya.

7. Anak tidak sanggup memusatkanperhatian.

Pengaruh keluarga terhadapkenakalan remaja bisa disebabkan dari berbagai hal :

1. Keluarga yang broken home

Keluarga yang broken home bisa digambarkanseperti orangtua yang berpisah, seperti bercerai atau terjadi perang dingindalam keluarga. Pada masa remaja terutama remaja awal merupakan fase dimanateman sebaya sangat penting baginya. Pada periode ini juga sering terbentuk kelompokatau lebih dikenal dengan sebutan gang.Idealisme mereka sangat kuat dan identitas diri mulai terbentuk dengan emosi yanglabil. Dalam fase ini, orangtua sangat berperan dalam mengawasi anak-anaknyadalam bergaul dan menuntun mereka dalam menjalani hidup supaya tidak salahbergaul dengan teman-teman yang dapat menjerumuskan mereka. Keluarga bagaikanvital mereka sebagai pedoman dalam hidup. Bila mereka kehilangan pedoman hidupmereka ini maka mereka akan susah untuk melewati masa kritis dalam hidupmereka. Masa kritis tersebut diwarnai oleh konflik-konflik internal, pemikirankritis, perasaan mudah tersinggung, dan cita-cita serta keinginan yang tinggitetapi sulit untuk diwujudkan sehingga menimbulkan stress dan frustasi. Masalahkeluarga yang broken home ini menjadi akar dari permasalahan anak-anak.Keluarga merupakan dunia keakraban dan didalamnya terdapat tali batin yangmerupakan vital dalam hidup.

2. Pendidikan yang salah

Sikap memanjakan anak-anakmerupakan cinta kasih orangtua yang berlebihan bagi anak-anak. Sering kali halitu disebabkan anak tersebut merupakan anak tunggal atau karena kurangnya perhatianyang didapat oleh orangtuanya dulu sehingga dipuaskan kepada anak-anak mereka. Jugadapat disebabkan oleh rasa bersalah orangtua kepada anak yang disebabkan orangtuaterlalu sibuk dengan pekerjaan atau overactive ataupun penyebab lainnya. Perlukita ingat kembali bahwa keluarga adalah kehidupan dimana seorang anak pertamakali berinteraksi dengan orang lain dan lingkungan. Oleh sebab itu, pendidikandalam keluarga sangatlah penting untuk menjadi dasar dan arah anak mencapaikedewasaan mereka yang menuntut tanggung jawab. Anak adalah generasi muda yangnantinya akan meneruskan generasi tua sehingga pendidikan sangatlah perlu untukdiperhatikan dan ditekankan.

Pendidikan yang baik tentunyatidak menjadi masalah, tetapi bagaimana dengan pendidikan yang salah? Tentunyapendidikan yang salah akan menjadi masalah nantinya. Terdapat 2 cara mendidikyaitu: cara otoriter dan cara demokratis. Caraotoriter adalah cara mendidik yang lebih ke arah memimpin sedangkan cara demokratis adalah cara mendidikyang lebih ke arah memberikan kebebasan. Tentu saja kedua cara tersebutterdapat kelebihan dan kekurangan. Seorang anak juga perlu diberi pendidikanagama untuk mengarahkan mereka menghindari perbuatan-perbuatan yang tidakterpuji.

Pengendalianuntuk kenakalan remaja dapat dilakukan dengan bersikap preventif dan bersifatrepresif. Anak-anak perlu ditanamkan sikap disiplin oleh orangtua, diberikankasih sayang dan rasa keamanan bagi anak, serta orangtua dapat menjadi sahabatbagi anak. Sebaiknya orangtua tidak bersikap terlalu overprotective. Akantetapi anak perlu diberikan kebebasan untuk memilih apa yang dia suka dan tidakdia suka karena dengan berjalannya waktu, anak juga dituntut untuk bersikapdewasa dan bertanggung jawab terhadap hidup dan pilihan mereka. Oleh sebab itu,orangtua perlu membiasakan diri untuk memberikan pengertian terhadap dirimereka dan percaya kepada anak-anaknya. Tentu saja, orangtua juga tidak bolehmemberikan kebebasan yang berlebihan, tetapi tetap menjadi pengawas dan gurubagi mereka untuk mengarahkan mereka ke jalan yang benar apabila arah merekaterlihat melenceng/tak sesuai.

Orangtua jugadapat terlibat dalam organisasi sosial yang bertujuan menanggulangi kenakalanremaja. Dengan banyak ikut serta dan mengenal kehidupan remaja, orangtua dapat menjadisahabat yang baik bagi anak-anaknya serta dapat menjadi tempat berkeluh kesahdan menjadi sesepuh bagi sang anak. Dengan menanamkan arti kepercayaan, hubungancinta dan rasa tenteram dalam keluarga antara anak dan orangtua akan tercipta, sertaakhirnya bisa turut mengurangi kenakalan remaja.

Ingatlahselalu bahwa generasi muda adalah penerus bangsa dan negara. Tentu saja biladisuruh memilih, semua ingin menjadi anak yang memiliki nilai yang tinggi bagidiri sendiri, keluarga, masyarakat, dan negara. Bagi generasi muda, apakah kitamau menjadi anak yang dihargai oleh orang lain atau anak yang dinilai nakal sehinggasering dimarahi? INGAT!! Pilihan hidup ada di tangan kita sendiri danjalan hidup akan dijalankan oleh kita sendiri juga. Oleh sebab itu, janganlah sampaisalah langkah.

Daftar Pustaka :

· Dr.dharmady agus, SpKJ. 2003. Siklus kehidupan dan perkembangan individu. Jakarta: Fakultaskedokteran universitas katolik atmajaya.

· www.library.usu.ac.id

· www.radarbanjarmasin.com

· www.whandi.net

GAYA HIDUP BEBAS REMAJA MASA KINI

Keprihatinan : Gaya Hidup “Bebas” Remaja Masa Kini
(Hedonis, Rokok, Gamer, Narkoba hingga Seks)


Setelah kita memasuki era kehidupan dengan sistem komunikasi global, dengan kemudahan mengakses informasi baik melalui media cetak, TV, internet, komik, media ponsel, dan DVD bajakan yang berkeliaran di masyarakat, tentunya memberikan manfaat yang besar bagi kehidupan kita. Setiap fenomena yang ada dan terjadi di dunia, tentunya akan memberikan nilai positif sekaligus negatif. Sangat tergantung pada pola pikir dan landasan hidup pribadi masing-masing.
Setiap individu dari kita akan merasa senang dengan kehadiran produk atau layanan yang lebih canggih dan praktis. Tidak terkecuali teknologi internet yang telah merobohkan batas dunia dan media televisi yang menyajikan hiburan, informasi serta berita aktual. Begitu juga, handphone yang telah membantu komunikasi sesama manusia untuk kapan saja meskipun satu dengan yang lainnya berada di dunia Utara-Selatan atau belahan Timur - Laut.

Teknologi + Kebebasan - Edukasi = Kehancuran

Setiap teknologi memberikan efek positif dan negatif . Maraknya penggunaan ponsel telah menurunkan interaksi individu secara langsung. Hal ini akan cenderung membuat pola hidup manusia menjadi indivualistis. Dampak negatif ini tentunya dapat dikurangi bahkan dihindari jika saja si pengguna memiliki pemahaman/pengetahuan, etika dan sikap yang kuat (bijak-positif) untuk memanfaatkan sesuatu secara selektif dan tepat guna.
Inilah titik permasalahannya bagi anak dan remaja. Penyaring internal (pemahamam, etika dan sikap) anak dan remaja kita masih sangat rapuh. Di era kompleksitas arus kehidupan saat ini, orang tua (terutama di perkotaan) telah kehilangan daya mendidik dan membangun keluarga bagi anak-anaknya. Hal ini diperparah dengan maraknya “racun-racun” yang diterima oleh anak-anak kita saat ini. Adegan-adegan kekerasan, seksual, mistik, dan hedonisme di media TV, koran dan internet, serta sistem pendidikan sekolah yang gagal membangun karakter anak, telah menyerang anak-anak kita saat ini.
Di sisi lain, rendahnya regulasi dan law inforcement dari pemerintah dan aparaturnya, telah menyebabkan oknum-oknum perusak generasi muda kita “berkembang biak: secara pesat. KKN antara pihak penguasa dengan pengusaha dalam regulasi, publikasi dan distribusi media menyebabkan jutaan pemimpin masa depan Indonesia di ujung kepunahan. Sederet keprihatinan anak dan remaja saat ini seperti kenakalan remaja, pola hidup konsumtif-hedonistik, pergaulan bebas, rokok, narkoba, dan kecanduan game on line hampir menuju budaya “gaya hidup” remaja masa kini.
Teknologi tanpa filtrasi (perlu regulasi agar kebebasan tidak jebol) dan rapuhnya edukasi/karakter manusia mengakibatkan kehancuran bangsa.

Rokok, Narkoba, Seks, dan AIDS

Ditengah berita siswa-siswi berprestasi dalam ajang penelitian, olimpiade sains, seni dan olahraga, anak muda Indonesia saat ini terancam dalam masa chaos. Jutaan remaja kita menjadi korban perusahaan nikotin-rokok. Lebih dari 2 juta remaja Indonesia ketagihan Narkoba (BNN 2004) dan lebih 8000 remaja terdiagnosis pengidap AIDS (Depkes 2008). Disamping itu, moral anak-anak dalam hubungan seksual telah memasuki tahap yang mengawatirkan. Lebih dari 60% remaja SMP dan SMA Indonesia, sudah tidak perawan lagi. Perilaku hidup bebas telah meruntuhkan sendi-sendi kehidupan masyarakat kita.
Berdasarkan hasil survei Komnas Perlindungan Anak bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) di 12 provinsi pada 2007 diperoleh pengakuan remaja bahwa :
- Sebanyak 93,7% anak SMP dan SMU pernah melakukan ciuman, petting, dan oral seks.
- Sebanyak 62,7% anak SMP mengaku sudah tidak perawan.
- Sebanyak 21,2% remaja SMA mengaku pernah melakukan aborsi.
- Dari 2 juta wanita Indonesia yang pernah melakukan aborsi, 1 juta adalah remaja perempuan.
- Sebanyak 97% pelajar SMP dan SMA mengaku suka menonton film porno.

Pengakuan Siswi SMA, Beginikah Remaja Kita?

“Sekarang gue lagi jomblo. Sudah dua tahun putus. Sakit juga! Habis pacaran empat tahun, dan sudah kayak suami-istri. Dulu, tiap kali ketemu, gejolak seks muncul begitu saja. Terus ML (making love) deh. Biasanya kita lakuin kegiatan itu di hotel. Kadang di rumah juga, kalau orang rumah lagi pergi semua. Kalau rumah nggak lagi sepi ya paling cuma berani ciuman dan raba sana-sini. Buat gue, semua itu biasa. Gue nglakuinnya karena merasa yakin doi bakal jadi suami gue. Gue nggak takut dosa. Kan kita sama-sama mau, jadi nggak ada paksaan. Dosa terjadi kan kalau ada paksaaan. Gitu menurut gue! Waktu putus, gue nggak nyesel sudah nglakuin itu, habis, mau gimana lagi! Santai saja! Tentang pendidikan seks, gue nggak pernah terima dari orangtua. Paling dari teman, majalah, buku, atau film”
Itulah penuturan Neila (samaran), pelajar kelas 3 sebuah SMA di Jakarta Timur, yang baru saja menjalani UAN. Tanpa beban, remaja manis bertubuh mungil ini menceritakan pengalamannya. Ia dan sang kekasih tahu harus melakukan apa supaya hubungan seks pranikah itu tidak membuatnya hamil.
Sampai saat ini, Neila yakin orangtuanya sama sekali tidak tahu perilaku putri keduanya itu. ”Gue nggak bakal ceritalah, bisa mati mendadak mereka. Teman malah ada yang tahu, tentu saja yang punya pengalaman sama,” katanya sambil memilin-milin rambutnya.

Menurutnya, ML di kalangan remaja sekarang bukan hal yang terlalu asing lagi. Malah, ada yang sengaja merayu pria dewasa yang bisa ditemui di mal dan tempat umum lain, untuk mendapatkan uang atau barang berharga, seperti telepon seluler model terbaru, jam tangan bermerek, baju, sepatu, tas, dan sebagainya. ”Bukan profesi sih, cuma iseng. Hitung-hitung bisa buat gaya. Mending gue `kan, yang nglakuinnya cuma sama pacar dan bukan demi duit,” sergahnya.

Biarkan atau Bertindak?

Sudah seharusnya kita kembali ke akar budaya bangsa kita. Jauh sebelumnya, bangsa Indonesia adalah bangsa yang memiliki nilai akar (root value) budaya yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan kesusilaan seperti tertuang dalam falsafah dan nilai Pancasila. Kondisi yang menimpa generasi muda saat ini, harus dibina dan dididik agar mereka menjadi pemimpin yang memiliki moralitas yang tinggi untuk membangun bangsa dan negaranya.
Semua pihak haruslah merasa bertanggung jawab atas kasus ini. Disamping orang tua, peran masyarakat sangatlah penting. Sistem pendidikan kita juga harus diubah. Jangan naikkan anggaran tanpa meningkatkan nilai yang sesungguhnya dari pendidikan. Pemerintah sudah seharusnya tegas melaksanakan undang-undang, dan para pengusaha, pedagang, dan web internet cobalah berhenti menyebarkan hal-hal yang merusak (karena generasi kita masih rapuh).

Hal-hal yang harusnya dilakukan:
- Pemerintah filtrasi tegas sinetron, film atau iklan yang berisi kekerasan seksual, pergaulan bebas, mistis-religi, kekerasan-religi, ramalan serta judi.
- Menindak tegas para pelanggar UU Perlindungan Anak
- menfilter situs-situs porno di Indonesia. Hingga saat ini saja ada 6 Situs Porno yang Paling Banyak diakses di Indonesia.
- Membangun Youth Centre, pusat pendidikan dan kreasi bagi remaja-remaja agar beraktivitas yang positif.
- Secara aktif mengontrol promosi (iklan) dan peredaran rokok.
- Memprioritaskan program pencegahan perdagangan anak, eksploitasi seksual komersial anak, dan narkoba.
- Edukasi pada masyarakat bahwa jangan mengasingkan anak-anak (yang menjadi korban), bantulah mereka untuk keluar dari permasalahan mereka (material maupun moril).

TIMBULNYA KENAKALAN REMAJA

Hal-Hal Yang Mempengaruhi Timbulnya Kenakalan remaja

Kenakalan remaja dapat ditimbulkan oleh beberapa hal, sebagian di antaranya adalah:

1. PENGARUH KAWAN SEPERMAINAN
Di kalangan remaja, memiliki banyak kawan adalah merupakan satu bentuk prestasi tersendiri. Makin banyak kawan, makin tinggi nilai mereka di mata teman-temannya. Apalagi mereka dapat memiliki teman dari kalangan terbatas. Misalnya, anak orang yang paling kaya di kota itu, anak pejabat pemerintah setempat bahkan mungkin pusat atau pun anak orang terpandang lainnya. Di jaman sekarang, pengaruh kawan bermain ini bukan hanya membanggakan si remaja saja tetapi bahkan juga pada orangtuanya. Orangtua juga senang dan bangga kalau anaknya mempunyai teman bergaul dari kalangan tertentu tersebut. Padahal, kebanggaan ini adalah semu sifatnya. Malah kalau tidak dapat dikendalikan, pergaulan itu akan menimbulkan kekecewaan nantinya. Sebab kawan dari kalangan tertentu pasti juga mempunyai gaya hidup yang tertentu pula. Apabila si anak akan berusaha mengikuti tetapi tidak mempunyai modal ataupun orangtua tidak mampu memenuhinya maka anak akan menjadi frustrasi. Apabila timbul frustrasi, maka remaja kemudian akan melarikan rasa kekecewaannya itu pada narkotik, obat terlarang, dan lain sebagainya.Pengaruh kawan ini memang cukup besar. Dalam Mangala Sutta, Sang Buddha bersabda: “Tak bergaul dengan orang tak bijaksana, bergaul dengan mereka yang bijaksana, itulah Berkah Utama”. Pengaruh kawan sering diumpamakan sebagai segumpal daging busuk apabila dibungkus dengan selembar daun maka daun itupun akan berbau busuk. Sedangkan bila sebatang kayu cendana dibungkus dengan selembar kertas, kertas itu pun akan wangi baunya. Perumpamaan ini menunjukkan sedemikian besarnya pengaruh pergaulan dalam membentuk watak dan kepribadian seseorang ketika remaja, khususnya. Oleh karena itu, orangtua para remaja hendaknya berhati-hati dan bijaksana dalam memberikan kesempatan anaknya bergaul. Jangan biarkan anak bergaul dengan kawan-kawan yang tidak benar. Memiliki teman bergaul yang tidak sesuai, anak di kemudian hari akan banyak menimbulkan masalah bagi orangtuanya.

Untuk menghindari masalah yang akan timbul akibat pergaulan, selain mengarahkan untuk mempunyai teman bergaul yang sesuai, orangtua hendaknya juga memberikan kesibukan dan mempercayakan sebagian tanggung jawab rumah tangga kepada si remaja. Pemberian tanggung jawab ini hendaknya tidak dengan pemaksaan maupun mengada-ada. Berilah pengertian yang jelas dahulu, sekaligus berilah teladan pula. Sebab dengan memberikan tanggung jawab dalam rumah akan dapat mengurangi waktu anak ‘kluyuran’ tidak karuan dan sekaligus dapat melatih anak mengetahui tugas dan kewajiban serta tanggung jawab dalam rumah tangga. Mereka dilatih untuk disiplin serta mampu memecahkan masalah sehari-hari. Mereka dididik untuk mandiri. Selain itu, berilah pengarahan kepada mereka tentang batasan teman yang baik.

Dalam Digha Nikaya III, 188, Sang Buddha memberikan petunjuk tentang kriteria teman baik yaitu mereka yang memberikan perlindungan apabila kita kurang hati-hati, menjaga barang-barang dan harta kita apabila kita lengah, memberikan perlindungan apabila kita berada dalam bahaya, tidak pergi meninggalkan kita apabila kita sedang dalam bahaya dan kesulitan, dan membantu sanak keluarga kita.

Sebaliknya, dalam Digha Nikaya III, 182 diterangkan pula kriteria teman yang tidak baik. Mereka adalah teman yang akan mendorong seseorang untuk menjadi penjudi, orang yang tidak bermoral, pemabuk, penipu, dan pelanggar hukum.
2. PENDIDIKAN
Memberikan pendidikan yang sesuai adalah merupakan salah satu tugas orangtua kepada anak seperti yang telah diterangkan oleh Sang Buddha dalam Digha Nikaya III, 188. Agar anak dapat memperoleh pendidikan yang sesuai, pilihkanlah sekolah yang bermutu. Selain itu, perlu dipikirkan pula latar belakang agama pengelola sekolah. Hal ini penting untuk menjaga agar pendidikan Agama Buddha yang telah diperoleh anak di rumah tidak kacau dengan agama yang diajarkan di sekolah. Berilah pengertian yang benar tentang adanya beberapa agama di dunia. Berilah pengertian yang baik dan bebas dari kebencian tentang alasan orangtua memilih agama Buddha serta alasan seorang anak harus mengikuti agama orangtua, Agama Buddha.Ketika anak telah berusia 17 tahun atau 18 tahun yang merupakan akhir masa remaja, anak mulai akan memilih perguruan tinggi. Orangtua hendaknya membantu memberikan pengarahan agar masa depan si anak berbahagia. Arahkanlah agar anak memilih jurusan sesuai dengan kesenangan dan bakat anak, bukan semata-mata karena kesenangan orang tua. Masih sering terjadi dalam masyarakat, orangtua yang memaksakan kehendaknya agar di masa depan anaknya memilih profesi tertentu yang sesuai dengan keinginan orangtua. Pemaksaan ini tidak jarang justru akan berakhir dengan kekecewaan. Sebab, meski memang ada sebagian anak yang berhasil mengikuti kehendak orangtuanya tersebut, tetapi tidak sedikit pula yang kurang berhasil dan kemudian menjadi kecewa, frustrasi dan akhirnya tidak ingin bersekolah sama sekali. Mereka malah pergi bersama dengan kawan-kawannya, bersenang-senang tanpa mengenal waktu bahkan mungkin kemudian menjadi salah satu pengguna obat-obat terlarang.

Anak pasti juga mempunyai hobi tertentu. Seperti yang telah disinggung di atas, biarkanlah anak memilih jurusan sekolah yang sesuai dengan kesenangan ataupun bakat dan hobi si anak. Tetapi bila anak tersebut tidak ingin bersekolah yang sesuai dengan hobinya, maka berilah pengertian kepadanya bahwa tugas utamanya adalah bersekolah sesuai dengan pilihannya, sedangkan hobi adalah kegiatan sampingan yang boleh dilakukan bila tugas utama telah selesai dikerjakan.
3. PENGGUNAAN WAKTU LUANG
Kegiatan di masa remaja sering hanya berkisar pada kegiatan sekolah dan seputar usaha menyelesaikan urusan di rumah, selain itu mereka bebas, tidak ada kegiatan. Apabila waktu luang tanpa kegiatan ini terlalu banyak, pada si remaja akan timbul gagasan untuk mengisi waktu luangnya dengan berbagai bentuk kegiatan. Apabila si remaja melakukan kegiatan yang positif, hal ini tidak akan menimbulkan masalah. Namun, jika ia melakukan kegiatan yang negatif maka lingkungan dapat terganggu. Seringkali perbuatan negatif ini hanya terdorong rasa iseng saja. Tindakan iseng ini selain untuk mengisi waktu juga tidak jarang dipergunakan para remaja untuk menarik perhatian lingkungannya. Perhatian yang diharapkan dapat berasal dari orangtuanya maupun kawan sepermainannya. Celakanya, kawan sebaya sering menganggap iseng berbahaya adalah salah satu bentuk pamer sifat jagoan yang sangat membanggakan. Misalnya, ngebut tanpa lampu dimalam hari, mencuri, merusak, minum minuman keras, obat bius, dan sebagainya.Munculnya kegiatan iseng tersebut selain atas inisiatif si remaja sendiri, sering pula karena dorongan teman sepergaulan yang kurang sesuai. Sebab dalam masyarakat, pada umunya apabila seseorang tidak mengikuti gaya hidup anggota kelompoknya maka ia akan dijauhi oleh lingkungannya. Tindakan pengasingan ini jelas tidak mengenakkan hati si remaja, akhirnya mereka terpaksa mengikuti tindakan kawan-kawannya. Akhirnya ia terjerumus. Tersesat.

Oleh karena itu, orangtua hendaknya memberikan pengarahan yang berdasarkan cinta kasih bahwa sikap iseng negatif seperti itu akan merugikan dirinya sendiri, orangtua, maupun lingkungannya. Dalam memberikan pengarahan, orangtua hendaknya hanya membatasi keisengan mereka. Jangan terlalu ikut campur dengan urusan remaja. Ada kemungkinan, keisengan remaja adalah semacam ‘refreshing’ atas kejenuhannya dengan urusan tugas-tugas sekolah. Dan apabila anak senang berkelahi, orangtua dapat memberikan penyaluran dengan mengikutkannya pada satu kelompok olahraga beladiri.

Mengisi waktu luang selain diserahkan kepada kebijaksanaan remaja, ada baiknya pula orangtua ikut memikirkannya pula. Orangtua hendaknya jangan hanya tersita oleh kesibukan sehari-hari. Orangtua hendaknya tidak hanya memenuhi kebutuhan materi remaja saja. Orangtua hendaknya juga memperhatikan perkembangan batinnya. Remaja, selain membutuhkan materi, sebenarnya juga membutuhkan perhatian dan kasih sayang. Oleh karena itu, waktu luang yang dimiliki remaja dapat diisi dengan kegiatan keluarga sekaligus sebagai sarana rekreasi. Kegiatan keluarga ini hendaknya dapat diikuti oleh seluruh anggota keluarga. Kegiatan keluarga dapat berupa pembacaan Paritta bersama di Cetiya dalam rumah ataupun melakukan berbagai bentuk permainan bersama, misalnya scrabble, monopoli, dan lain sebagainya. Kegiatan keluarga dapat pula berupa tukar pikiran dan berbicara dari hati ke hati. Misalnya, dengan makan malam bersama atau duduk santai di ruang keluarga. Pada hari Minggu seluruh anggota keluarga dapat diajak kebaktian di Vihãra setempat. Mengikuti kebaktian, selain memperbaiki pola pikir agar lebih positif sesuai dengan Buddha Dhamma juga dapat menjadi sarana rekreasi. Hal ini dapat terjadi karena di Vihãra kita dapat berjumpa dengan banyak teman dan juga dapat berdiskusi Dhamma dengan para Bhikkhu maupun pandita yang dijumpai. Selain itu, dihari libur, seluruh anggota keluarga dapat bersama-sama pergi berenang, jalan-jalan ke taman ria atau mal, dan lain sebagainya.
4. UANG SAKU
Orangtua hendaknya memberikan teladan untuk menanamkan pengertian bahwa uang hanya dapat diperoleh dengan kerja dan keringat. Remaja hendaknya dididik agar dapat menghargai nilai uang. Mereka dilatih agar mempunyai sifat tidak suka memboroskan uang tetapi juga tidak terlalu kikir. Anak diajarkan hidup dengan bijaksana dalam mempergunakan uang dengan selalu menggunakan prinsip hidup ‘Jalan tengah’ seperti yang diajarkan oleh Sang Buddha.Ajarkan pula anak untuk mempunyai kebiasaan menabung sebagian dari uang sakunya. Menabung bukanlah pengembangan watak kikir, melainkan sebagai bentuk menghargai uang yang didapat dengan kerja dan semangat.

Pemberian uang saku kepada remaja memang tidak dapat dihindarkan. Namun, sebaiknya uang saku diberikan dengan dasar kebijaksanaan. Jangan berlebihan. Uang saku yang diberikan dengan tidak bijaksana akan dapat menimbulkan masalah. Yaitu:
1. Anak menjadi boros
2. Anak tidak menghargai uang, dan
3. Anak malas belajar, sebab mereka pikir tanpa kepandaian pun uang gampang.
5. PERILAKU SEKSUAL
Pada saat ini, kebebasan bergaul sudah sampai pada tingkat yang menguatirkan. Para remaja dengan bebas dapat bergaul antar jenis. Tidak jarang dijumpai pemandangan di tempat-tempat umum, para remaja saling berangkulan mesra tanpa memperdulikan masyarakat sekitarnya. Mereka sudah mengenal istilah pacaran sejak awal masa remaja. Pacar, bagi mereka, merupakan salah satu bentuk gengsi yang membanggakan. Akibatnya, di kalangan remaja kemudian terjadi persaingan untuk mendapatkan pacar. Pengertian pacaran dalam era globalisasi informasi ini sudah sangat berbeda dengan pengertian pacaran 15 tahun yang lalu. Akibatnya, di jaman ini banyak remaja yang putus sekolah karena hamil. Oleh karena itu, dalam masa pacaran, anak hendaknya diberi pengarahan tentang idealisme dan kenyataan. Anak hendaknya ditumbuhkan kesadaran bahwa kenyataan sering tidak seperti harapan kita, sebaliknya harapan tidak selalu menjadi kenyataan. Demikian pula dengan pacaran. Keindahan dan kehangatan masa pacaran sesungguhnya tidak akan terus berlangsung selamanya.Dalam memberikan pengarahan dan pengawasan terhadap remaja yang sedang jatuh cinta, orangtua hendaknya bersikap seimbang, seimbang antar pengawasan dengan kebebasan. Semakin muda usia anak, semakin ketat pengawasan yang diberikan tetapi anak harus banyak diberi pengertian agar mereka tidak ketakutan dengan orangtua yang dapat menyebabkan mereka berpacaran dengan sembunyi-sembunyi. Apabila usia makin meningkat, orangtua dapat memberi lebih banyak kebebasan kepada anak. Namun, tetap harus dijaga agar mereka tidak salah jalan. Menyesali kesalahan yang telah dilakukan sesungguhnya kurang bermanfaat.

Penyelesaian masalah dalam pacaran membutuhkan kerja sama orangtua dengan anak. Misalnya, ketika orangtua tidak setuju dengan pacar pilihan si anak. Ketidaksetujuan ini hendaknya diutarakan dengan bijaksana. Jangan hanya dengan kekerasan dan kekuasaan. Berilah pengertian sebaik-baiknya. Bila tidak berhasil, gunakanlah pihak ketiga untuk menengahinya. Hal yang paling penting di sini adalah adanya komunikasi dua arah antara orangtua dan anak. Orangtua hendaknya menjadi sahabat anak. Orangtua hendaknya selalu menjalin dan menjaga komunikasi dua arah dengan sebaik-baiknya sehingga anak tidak merasa takut menyampaikan masalahnya kepada orangtua.

Dalam menghadapi masalah pergaulan bebas antar jenis di masa kini, orangtua hendaknya memberikan bimbingan pendidikan seksual secara terbuka, sabar, dan bijaksana kepada para remaja. Remaja hendaknya diberi pengarahan tentang kematangan seksual serta segala akibat baik dan buruk dari adanya kematangan seksual. Orangtua hendaknya memberikan teladan dalam menekankan bimbingan serta pelaksanaan latihan kemoralan yang sesuai dengan Buddha Dhamma. Sang Buddha telah memberikan pedoman untuk bergaul yang tentunya juga sesuai untuk pegangan hidup para remaja. Mereka hendaknya dididik selalu ingat dan melaksanakan Pancasila Buddhis. Pancasila Buddhis atau lima latihan kemoralan ini adalah latihan untuk menghindari pembunuhan, pencurian, pelanggaran kesusilaan, kebohongan, dan mabuk-mabukan. Dengan memiliki latihan kemoralan yang kuat, remaja akan lebih mudah menentukan sikap dalam bergaul. Mereka akan mempunyai pedoman yang jelas tentang perbuatan yang boleh dilakukan dan perbuatan yang tidak boleh dikerjakan. Dengan demikian, mereka akan menghindari perbuatan yang tidak boleh dilakukan dan melaksanakan perbuatan yang harus dilakukan.

JATI DIRI

Jati Diri Remaja

Setiap remaja harus mempersiapkan diri sebagai khalifah Allah. Mereka harus mempunyai tujuan dan kesungguhan sebagai insan yang taat dan kreatif. Tujuan hidup yang tidak bercanggah dengan kehendak Islam hendaklah disemai ke dalam diri seorang remaja jika mereka mahu berjaya dan maju sebagai generasi yang cemerlang dan diberkati.



Pengendalian Diri

Remaja memerlukan pengendalian diri kerana remaja belum mempunyai pengalaman yang memadai dalam perkara ini. Masa remaja banyak menyentuh perasaan seorang remaja sehingga menimbulkan jiwa yang sensitif dan peka terhadap diri dan lingkungannya. Perkembangan ini ditandai dengan cepatnya pertumbuhan fizikal dan seksual. Akibat dari pertumbuhan fizikal dan seksual yang cepat itu maka timbullah kegoncangan dan kebingungan dalam diri remaja, khususnya dalam memahami hubungan lain jenis.

Dari keadaan yang dihadapi remaja ini akan menimbulkan dua masalah. Pertama dorongan seksual kerana ingin membuktikan bahawa diri telah dewasa sehingga berakhlak yang kurang sopan di tengah masyarakat, sehingga orang ramai menilai bahawa remaja hanya menimbulkan masalah. Padahal ketika itu remaja sedang meraba-raba dalam mencari jatidirinya.Kedua, mungkin juga remaja hilang kendali dalam dirinya sehingga lebih cenderung mengikuti nafsunya itu, ataupun remaja lebih suka menyendiri dan menutup diri.

Remaja yang merasakan bahawa fizikalnya sudah seperti orang dewasa sehingga ia merasa pula harus bersikap seperti orang dewasa untuk menutup keadaan dirinya yang sebenar harus memahami bahawa anggapannya itu hanya sekadar imitasi atau peniruan. Untuk itu remaja harus pandai mengendalikan diri dalam menghadapi dunia yang penuh dengan pancaroba dan gejolak ini. Hindarilah dari hanya mengikut kehendak hati, tapi gunakanlah fikiran agar setiap keputusan yang diambil benar-benar mengikuti citarasa ibu bapa, masyarakat dan agama.



Rasa Kebebasan Remaja

Pada usia remaja sangat memerlukan kebebasan emosional dan material. Kematangan dalam bidang fizikal atau tubuh mendorong remaja untuk berdikari dan bebas dalam mengambil keputusan untuk dirinya sehingga remaja terlepas dari emosi ibu bapa dan keluarga. Ramai ibu bapa tidak memahami keinginan yang tersimpan di dalam jiwa remaja, sehingga membatasi sikap, keperibadian dan tindakan-tindakan mereka, dengan alasan merasa belas kasihan dan lain-lain. Dengan cara ibu bapa sedemikian remaja merasa dirinya tidak dipercayai oleh orang tuanya, akibatnya remaja yang tidak memahami akan hakikat dirinya sendiri akan memberontak dan melawan kepada kedua ibu bapa.

Remaja yang beriman akan mengerti bahawa rasa kebebasan yang timbul dari dalam dirinya itu bukan selamanya harus dituruti, tetapi harus diatasi dengan cara yang bijaksana. Memang betul dalam satu aspek remaja memerlukan kebebasan untuk menentukan keputusannya, namun dari aspek lain remaja masih memerlukan orang tua untuk membimbing dan memberi tunjuk ajar kepadanya. Jadi berfikirlah secara positif agar tuntutan dalam diri itu tidak mengalahkan tuntutan dan kehendak mulia orang tua terhadap diri anaknya. Jika ini dapat diatur secara efektif maka tidak akan timbul konflik kejiwaan dalam diri seorang remaja.



Rasa Kekeluargaan Remaja

Sebetulnya keperluan remaja terhadap kebebasan diri sendiri dan ingin berdikari itu bertentangan dengan keperluannya untuk bergantung terhadap ibu bapanya. Gejolak jiwa tersebut membuat remaja merasa tidak aman, kerana dari satu aspek ia sangat memerlukan keluarganya, namun dari segi yang lain dia ingin berdakari. Pengalaman kejiwaan semacam ini menyebabkan remaja menjadi bingung dan tidak menentu. Bagi remaja yang mengerti peristiwa yang sedang menimpa jiwanya dia akan berhati-hati dalam mengmbil sebarang tindakan, sehingga ia akan menjadi remaja yang tidak tertekan perasaan.

Rasa kekeluargaan dalam diri remaja ini bukan saja terjadi dalam lingkungan ibu bapa dan sanak saudara, tetapi juga pada kelompok teman seperjuangan, organisasi, sukan dan lain-lain. Jika perasaan ini disemai dengan baik, maka remaja tidak akan mengalami stres dan tekanan perasaan dan menjadikan kecenderungan jiwanya itu ke arah yang positif.



Kehidupan Sosial Remaja

Remaja sangat memerlukan agar kehadirannya diterima oleh orang-orang yang ada dalam lingkungannya, di rumah, di sekolah ataupun dalam masyarakat di mana ia tinggal. Rasa diterima kehadirannya oleh semua pihak ini menyebabkan remaja merasa aman, kerana ia merasa bahawa ada dukungan dan perhatian terhadap dirinya. Perkara ini merupakan motivasi yang baik bagi diri remaja untuk lebih berjaya dalam menghadapi kehidupannya.

Penerimaan masyarakat terhadap diri seseorang berperanan dalam mewujudkan kematangan emosi. Pada umumnya remaja sangat peka terhadap pujian dan cacian disekitarnya sehingga menyebabkan remaja mudah tersinggung. Jika ini terjadi remaja hendaklah memahami bahawa tidak semua manusia itu dalam keadaan serba baik, kemungkinan kesilapan yang dilalakukan oleh masyarakat sekitar itu dapat mendorong kita lebih matang dalam menghadapi masalah. Remaja juga harus menyedari, kemungkinan juga cacian dan celaan itu timbul kerana kesalahan dari pihak remaja sendiri. Bagi remaja yang beriman akan menghadapi suasana sosial semacam ini dengan lebih tenang dan sabar, sehingga ia akan menjadi remaja yang berhasil dan cemerlang.



Penyesuaian Diri Remaja

Penyesuaian diri terhadap orang lain dan lingkungan sangat diperlukan oleh setiap orang, terutama dalam usia remaja. Kerana pada usia ini remaja banyak mengalami kegoncangan dan perubahan dalam dirinya. Apabila seseorang tidak berhasil menyesuaikan diri pada masa kanak-kanaknya, maka ia dapat mengejarnya atau memperbaikinya pada usia remaja. Akan tetapi apabila tidak dapat menyesuaikan diri pada usia remaja, maka kesempatan untuk memperbaikinya mungkin akan hilang untuk selama-lamanya, kecuali boleh didapati melalui pengaruh pendidikan dan latihan-latihan.

Remaja yang mampu menyesuaikan diri dengan orang lain dan lingkungannya mempunyai ciri-ciri antara lain; suka bekerjasama dengan orang lain, simpati, mudah akrab, disiplin dan lain-lain. Sebaliknya bagi remaja yang tidak mampu menyesuaikan dirinya dengan orang lain atau lingkungannya mempunyai ciri-ciri; suka menonjolkan diri, menipu, suka bermusuhan, egoistik, merendahkan orang lain, buruk sangka dan sebagainya. Jika kebetulan remaja belum mampu menyesuaikan diri dengan cara yang lebih baik, maka berusahalah ke arah pembinaan akhlak yang mulia, maka insya Allah suatu saat nanti kita akan mampu. Seorang remaja jangan lekas putus asa dan patah hati dalam menghadapi kehidupan ini jika ingin lebih sukses dan cemerlang di masa akan datang.



Keyakinan Agama dan Nilai Murni Remaja

Keinginan remaja terhadap sesuatu kadang kala tidak dapat dipenuhi kerana dihalangi oleh ketentuan agama dan adat kebiasaan di tengah masyarakat. Pertentangan itu semakin ketara jika remaja menginginkan sesuatu hanya menurut selera dan kehendaknya saja. Mereka berpakaian yang tidak senonoh, menonton video lucah dan berperangai tidak manis di pandang mata, padahal semua perbuatan ini berlawanan dengan ketentuan agama dan nilai-nilai murni. Bagi remaja yang padai menempatkan dirinya pada posisi yang betul maka dia akan menghindari segala keinginan yang tercela dari kehidupannya.

Pertentangan antara keinginan remaja dengan ketentuan agama ini menyebabkan jiwa remaja memberontak dan berusaha menepis kenyataan itu dengan menurutkan kata hatinya.Remaja yang berhemah tinggi dan berakhlak mulia serta mempunyai lingkungan keluarga yang menjalankan perintah agama, maka perkara ini dengan mudah mereka hadapi. Namun bagi remaja yang telah terlanjur melaksanakan sesuatu yang berlawanan dengan perintah agama hendaklah berusaha memperbaiki diri agar tidak sentiasa terlena dengan sesuatu pengaruh dan kenikmatan yang bersifat semantara itu.

Demikianlah di antara pengaruh atau gejolak jiwa yang terjadi dalam diri seorang remaja. Semuanya memerlukan perhatian remaja dalam memahami dirinya sendiri, serta perhatian ibu bapa agar ada saling pengertian dalam menghadapi dan memahami seorang insan yang berstatus REMAJA. Semoga informasi tentang remaja ini berguna dalam menjana para remaja dan pelajar dalam menghadapi abad yang penuh dengan cabaran dan godaan ini.

^ Kembali ke atas ^

KENAKALAN REMAJA

Kenakalan Remaja Sebagai Akibat Pengaruh Lingkungan Sosial



Perubahan sosial dan budaya yang semakin kompleks dan dinamis merupakan ciri perkembangan masyarakat akhir-akhir ini. Akibat perubahan tersebut yang relatif cepat ialah adanya perubahan konsep tingkah laku dan perbuatan. Perubahan konsep tingkah laku dan perbuatan ini pula dampaknya terjadi pada remaja, sehingga mereka kelihatan radikal dan agresif.

Kejahatan adalah fenomena sosial yang timbul dan berkembang dalam masyarakat sehingga kejahatan yang pada hakekatnya suatu budaya manusia (as old as man kind itself) sebagai akibat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern, maka kejahatan berkembang semodern budaya manusia itu sendiri (as modern as man kind itself). Dengan demikian dapatlah ditarik suatu pendapat yang fundamental, yaitu bahwa kejahatan akan senantiasa berkembang sejalan dengan perkembangan masyarakat itu sendiri.

Kejahatan yang dilakukan remaja akhir-akhir ini tentu sangat memprihatinkan. Secara Intens, jenis kejahatan yang dilakukan oleh remaja ditunjukkan Crime Index yaitu: pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, penipuan, penganiayaan berat, penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya, serta kejahatan susila. Jenis kejahatan remaja tersebut memerlukan evaluasi kebijakan penaggulangan yang selama ini ditempuh.

Berbagai upaya penangggulangan telah banyak dilakukan, tetapi hanya menyangkut tindakan Kepolisian, bukan pada perbaikan kondisi atau sebab-sebab yang menimbulkan kejahatan itu sendiri. Jadi kebijakan yang diambil hanya kebijakan yang parsial saja tidak menyentuh kepada akar permasalahan yang menimbulkan kejahatan. Langkah-langkah yang telah dilakukan oleh polisi dengan melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang merupakan operasi rutin yang ditingkatkan kwantitas maupun kualitasnya maupun Operasi Khusus Kepolisian Kendali Pusat yang dalam pelaksanaannya dalam rangka penaggulangan kejahatan yang dilakukan oleh pelajar dan mahasiswa belum mampu menekan atau mengurangi kejahatan.

Berangkat dari pandangan serta pengkualifikasian kejahatan yang dilakukan oleh pelajar dan mahasiswa, maka kebijakan penanggulangan kejahatan yang dilakukan juga menggunakan cara-cara yang diluar prosedural formal peradilan. Maksudnya adalah terhadap kejahatan yang dilakukan oleh pelajar dan mahasiswa ini penyelesaian senantiasa mempertimbangkan berbagai aspek, baik ditinjau dari aspek kepastian hukum, kepentingan hukum dan kepentingan pelaku kejahatan.

Berbicara mengenai pencegahan dan penanggulangan kejahatan (PPK) utamanya bagi kepolisian tentunya bukan hal yang baru bagi praktisi, bahkan sudah merupakan pekerjaan rutin sehari-hari.

Pengertian secara etimologis telah mengalami pergeseran, akan tetapi hanya menyangkut aktivitasnya, yakni: istilah kejahatan (Delinquency) menjadi kenakalan. Dalam perkembangan selanjutnya pengertian subyek/pelakunyapun mengalami pergeseran. Ada beberapa pakar yang ahli dalam “Juvenile Deliquency” memberi definisi agak berbeda dengan definisi yaang telah disebutkan di atas.

Seorang psikolog, Bimo Walgito merumuskan arti selengkapnya dari “Juvenile Deliquency” yakni: Tiap perbuatan, jika perbuatan tersebut dilakukan oleh orang dewasa, maka perbuatan itu merupakan suatu kejahatan, jadi merupakan perbuatan yang melawan hukum, yang dilakukan oleh anak, khususnya anak remaja.

Sedangkan Fuad Hasan merumuskan definisi Deliquency adalah perbuatan anti sosial yang dilakukan oleh anak remaja yang bilamana dilakukan orang dewasa dikualifikasikan sebagai tindak kejahatan.

Perumusan arti “Juvenile Deliquency” oleh Fuad Hasan dan Bimo Walgito nampak adanya pergeseran mengenai kualitas anak menjadi remaja/anak remaja. Bertitik tolak pada konsepsi dasar inilah, maka “Juvenile Deliquency” pada giliranya mendapat pengertian “Kenakalan Remaja”. Dalam pengertian yang luas tentang kenakalan remaja ialah: perbuatan/kejahatan/pelanggaran yang dilakukan oleh anak remaja bersifat melawan hukum hukum, anti sosial, anti susila dan menyalahi norma-norma agama.

KONTROL SOSIAL

Teori kontrol atau sering juga disebut teori kontrol sosial berangkat dari asumsi atau anggapan bahwa individu di masyarakat mempunyai kecenderungan yang sama kemungkinannya, menjadi “baik” atau “jahat”. Baik jahatnya seseorang sepenuhnya tergantung pada masyarakat. Ia menjadi baik kalau saja masyarakatnya membuatnya demikian, dan menjadi jahat apabila masyarakatnya membuatnya demikian.

Pertanyaan dasar yang dilontarkan paham ini berkaitan dengan unsur-unsur pencegah yang mampu menangkal timbulnya perilaku delinkuen di kalangan anggota masyarakat, utamanya para anak dan remaja, yaitu: mengapa kita patuh dan taat pada norma-norma masyarakat? Atau mengapa kita tidak melakukan penyimpangan? pertanyaan dasar itu mencerminkan suatu pemikiran bahwa penyimpangan bahwa penyimpangan bukan merupakan problematik yang dipandang sebagai persoalan pokok adalah ketaatan atau kepatuhan pada norma-norma kemasyarakatan dengan demikian menurut paham ini sesuatu perlu dicari kejelasannya ialah ketaatan pada norma, dan faktor-faktor yang menyebabkan seseorang patuh atau taat pada norma-norma kemasyarakatan. Pada dasarnya upaya menjelaskan perilaku “tidak patuh norma”.

Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila penganut paham ini berpendapat bahwa ikatan sosial (sosial bound) seseorang dengan masyarakatnya dipandang sebagai faktor pencegah timbulnya perilaku penyimpangan. Seseorang yang lemah atau terputus ikatan sosialnya dengan masyarakat, “Bebas” melakukan penyimpangan. Seseorang dapat melemah atau terputus ikatan sosial dengan masyarakatnya, manakala di masyarakat itu telah terjadi pemerosotan fungsi lembaga kontrol sosial informasi di sini ialah sarana-sarana kontrol sosial non hukum positif atau dalam konteks masyarakat kita sarana-sarana tersebut dapat diidentikan dengan lembaga adat, suatu sistem kontrol sosial yang tidak tertulis namun memperoleh pengakuan keabsahan keberlakuannya di masyarakat. Dengan demikian berarti bahwa manakala di suatu masyarakat, di mana kondisi lingkungannya tidak menunjang berfungsinya dengan baik lembaga kontrol sosial tersebut banyak akan mengakibatkan melemah atau terputusnya; dan pada gilirannya akan memberi kebebasan kepada mereka untuk berperilaku menyimpang.

KEJAHATAN ANAK

Pengertian tentang kejahatan anak yang dalam berbagai literatur dikenal dengan istilah “juvenile deliquency” memiliki keberagaman. Istilah yang sering terdengar dan lazim dipergunakan dalam media massa adalah kenakalan remaja atau sering juga dipergunakan istilah kejahatan anak. Istilah kejahatan anak di rasakan terlalu tajam. Sementara istilah kenakalan remaja sering di salahtafsirkan dengan kenakalan yang tertuangkan dalam pasal 489 KUHP. Untuk menghindari pemaknaan yang kurang tepat atau berlebihan mak dipakai istilah Juvenile Delinquency atau kejahatan anak.

Sementara pengertian tentang anak itu sendiri juga terdapat beberapa pemahaman yang berbeda. Pengertian anak dalam kaitannya dengan prilaku delinkuensi anak biasanya didasarkan atas tingkatan umur. Namun demikian adapula yang mendasarkan pada pendekatan psikososial.

Pengertian anak di sini termasuk juga remaja, karena dalam konteks hukum peristilahan remaja kurang lazim dipergunakan. Dalam perundang-undangan biasanya di sebutkan dengan istilah anak, belum dewasa (minder jarig), belum cukup umur dan sebagainya.

Pendekatan yang didasarkan atas umur/usia terdapat berbagai variasi. Di Amerika Serikat, 27 negara bagian menentukan batas umur 8-18 th, sementara 6 negara bagian menentukan batas umur 8-17 th, ada pula bagian lain yang menentukan batas umur 8-16 tahun. Di Inggris ditentukan batas umur antara 12-16 th dan di Australia ditentukan 8-16 th. Di Belanda di tentukan antara umur 12-18 th. Di negara-negara Asia antara lain srilangka menentukan batas umur antar 8-16 tahun. Di Jepang antara 14-20 th.sedangkan negara-negara Asean antar lain Philipina menentukan 7-16 tahun. Di Malaysia antara 7-18 th. Singapura menentukan batas antara 7-16 th. Sedangkan di Indonesia sendiri berdasarkan ketentuan UU No. 3 tahun 1997 tentang Pengadilan Anak , anak ditetatpkan pada usia 8-18 th.

Sementara batasan anak yang didasarkan aspek psikososial, klasifikasi perkembangan anak hingga dewasa di kaitkan dengan usia dan kecenderungan kondisi kejiwaanya.

Perkembangan usia anak hingga dewasa dapat diklasifikasikan menjadi lima, yaitu a). anak, seseorang yang berusia di bawah 12 tahun; b). Remaja dini, seseorang yang berusia12-15 tahun; c) remaja penuh, seseorang yang berusia 15-17 tahun ; d) Dewasa muda seseorang yang berusia 17-21 tahun; e) Dewasa, seseorang yang berusia di atas 21 tahun.

Masing-masing tingkatan usia mempunyai karakteristik kejiwaan sendiri-sendiri. Paulus Hadi suprapto menyatakan bahwa remaja dini (usia 12-15 tahun) memiliki kecenderungan kejiwaan antara lain a). sibuk menguasia tubuhnya, karena ketidak seimbangannya postur tubuhnya, kekurang nyamanan tubuhnya; b). Mencari identitas dalam keluarga, satu pihak menjurus pada sifat egosentris, pada lain pihak belum bisa sepenuhnya diserahi tanggung jawab, sehingga ia sangat memerlukan daya tampung dari lingkungan keluarganya; c). Kepekaan sosial tinggi, solidaritas pada teman sangat tinggi dan besar kecenderungan mencari popularitas. Dalam fase ini ia sibuk mengorganisasikan dirinya, mulai mengalami perubahan dalam sikap, minat, pola-pola hubungan pertemanan, mulai timbul dorongan seksual, bergaul dengan lain jenis; d). minat ke luar rumah tinggi, kecenderungan untuk trial and error tinggi; e). mulai timbul usaha-usaha untuk menguasai diri baik di lingkungan rumah, sekolah, klub olah raga, kesenian, dan dilingkuangan pergaulan pada umumnya. Sementara pada tahapan remaja lanjut, ciri-ciri melekat padanya ialah a). sudah mulai menampakkan dirinya mampu dan bisa meneriam kondisi fisiknya; b). mulai dapat menikmati kebebasan emosionalnya; c). muali mampu bergaul; d). sudah menemukan identitas dirinya; e). mulai memperkuat penguasaan diri dan menyesuaikan perilakunya dengan norma-norma keluarga dan kemasyarakatan dan f). mulai perlahan-lahan meninggalkan reaksi kekanak-kanakkan.

Paham Kenakalan Remaja dalam arti luas meliputi perbuatan-perbuatan anak remaja yang bertentangan dengan kaedah-kaedah hukum tertulis baik yang terdapat dalam kitab Undang-Undang Hukum Pidana maupun perundang-undangan Pidana diluar KUH Pidana. Dapat pula terjadi perbuatan anak remaja tersebut bersifat anti sosial, perbuatan yang menimbulkan keresahan masyarakat pada umumnya, akan tetapi tidak tergolong delik pidana umum maupun pidana khusus. Ada pula perbuatan anak remaja yang bersifat anti susila, yakni durhaka kepada kedua orang tua, sesaudara saling bermusuhan. Di samping itu dapat dikatakan kenakalan remaja, jika perbuatan tersebut bertentangan dengan norma-norma agama yang dianutnya misalnya remaja muslim enggan berpuasa, padahal sudah tamyis bahkan sudah baligh, remaja Kristen/Katholik enggan melakukan sembahyang/kebaktian. Demikian pula yang terjadi pada remaja Hindu dan Budha.


Paradigma kenakalan remaja lebih banyak luas cakupannya dan lebih dalam bobot isinya; kenakalan remaja tersebut meliputi perbuatan-perbuatan yang sering menimbulkan keresahan dilingkungan masyarakat, sekolah maupun keluarga, contoh sangat simple dalam hal ini antara lain; pencurian oleh remaja, perkelahian dikalangan peserta didik yang kerap kali berkembang menjadi perkelahian antar sekolah, menganggu wanita dijalan yang pelakunya anak remaja, sikap anak yang memusuhi orang tua dan sanak saudara atau perbuatan-perbuatan lain yang tercela seperti menghisap ganja, mengedarkan pornografi dan corat-coret tembok pagar yang tidak pada tempatnya.

Dengan demikian nampak jelas bahwa apabila seorang anak yang masih berada dalam fase-fase usia remaja kemudian melakukan pelanggaran terhadap norma hukum, norma sosial, norma susila dan norma-norma agama, maka perbuatan anak tersebut digolongkan kenakalan remaja (Juvenile Deliquency).

Secara global delinquent yang dilakukan oleh anak remaja dapat berupa berupa delinquent sosiologis dan delinquent individual; pembagian ini berdasarkan sikap dan corak perbuatan. Dapat di pandang sebagai delinquent sosiologis apabila anak memusuhi seluruh konteks kemasyarakatan kecuali konteks masyarakatnya sendiri. Dalam kondisi tersebut kebanyakan anak tidak merasa bersalah bila merugikan orang lain, asal bukan dari kelompoknya sendiri, atau merasa tidak berdosa walau mencuri hak milik orang lain asal bukan kelompoknya sendiri yang menderita kerugian. Sedangkan dalam delinquent individual, anak tersebut memusuhi orang baik tetangga, kawan dan sekolah atau sanak saudara bahkan termasuk kedua orang tuanya sendiri. Biasanya hubungan dengan orang tua semakin memburuk justru karena bertambahanya usia. Pada garis besarnya dari kedua bentuk delinquent ternyata delinquent sosiologislah yang sering melakukan pelanggaran didalam masyarakat. Hal ini bukan berarti delinquent individual sama sekali tidak menimbulkan keresahan didalam masyarakat.

Kedua bentuk delinquent sama-sama merugikan dan meresahkan masyarakat. Delinquent sosiologis dan individual bukan merupakan dua hal yang antagonis, akan tetapikeduanya hanya memiliki batas secara gradasi saja. Jika ditinjau dari bermulanya, dapat terjadi keduanya saling menunjang dan memperkembangkan. Dalam hal ini dapat kita jumpai seorang anak menjadi delinquent bermula dari keadaan intern dan kemudian dikembangkan dan ditunjang oleh pergaulan, akan tetapi tidak jarang pula seorang anak menjadi delinquent justru karena meniru kawan-kawan sebayanya kemudian di dukung oleh berkembang didalam keluarga. Seorang anak yang hidup ditengah-tengah masyarajkat yng sholeh dalam bergaul dengan kawan-kawan sebaya yang baik dapat menjadi delinquent karena pengaruh kehidupan keluarga, misalnya; karena broken home atau quasi broken home. Demikian pula seorang anak dibesarkan didalam lingkungan keluarga yang sholeh dapat menjadi delinquent karena pengaruh kehidupan masyarakat sekitar atau pengaruh teman-teman sepermainannya, akan tetapi probabilitas sangat rendah.

Agar dapat memberikan penilaian apakah suatu perbuatan termasuk delinquent atau tidak, maka hendaklah diperhatikan faktor hukum pidana yang berlaku sebagai hukum positif serta faktor lingkungan yang menjadi ajang hidup anak remaja. Pertama-tama, hukum pidanalah yang merumuskan bahwa suatu perbuatan merupakan suatu pelanggaran dan kejahatan. Jika penilaian delinquent berdasarkan faktor hukum pidana, maka konsekuensinya disetiap negara akan berbeda penilaiannya. Penilaian kedua dalam menentukan delinquentadalah norma atau kaidah-kaidah yang hidup dan bertumbuh dalam masyarakat. Dalam penilaian kedua akan terjadi perbedaan penilaian antara masyarakat yang satu dengan yang lain. Misalnya saja antara masyarakat desa dan masyarakat kota. Kedua masyarakat tersebut memiliki norma-norma yang agak berbeda. Adat kebiasaan dan norma-norma kemasyarakatan yang hidup dan bertumbuh di desa agak berbeda dengan adat kebiasaan yang berkembnag di kota secara gradasi.

Di atas telah dikupas secara rinci dalam segala aspek tentang “Juvenile Deliquency” yang dalam konteks ii disebut “Kenakalan Remaja”. Penentu utama dalam “Juvenile Deliquency” yakni hukum pidana. dalam kaitan ini pembatasan Anglo Saxon dapat diterima, bahwa: Juvenile Deliquency berarti perbuatan dan tingkah laku yang merupakan perbuatan perkosaan terhadap norma hukum pidana dan pelangaran-pelangaran terhadap kesusilaan yang dilakukan oleh para Juvenile Deliquency. Juvenile Deliquency itu adalah offenders yang terdiri dari “anak” (berumur dibawah 21 tahun: pubertas), yang termasuk yurisdiksi pengadilan anak/juvenile court.

Pada prinsipnya Juvenile Deliquency adalah kejahatan dan pelanggaran pada orang dewasa, akan tetapi menjadi “Juvenile Deliquency” oleh kkarena pelakunya adalah : anak/kaum remaja; mereka yang belum mencapai umur dewasa secara yuridis formal. Bertitik tolak pada konsep dasar inilah maka wujud “Juvenile Deliquency” dapat dipaparkan sebagai berikut : pembunuhan dan penganiayaan (tergolong kejahatan-kejahatan kekerasan); pencurian :pengelapan; penipuan; gelandangan dan lain sebagainya.

Secara yuridis formal masalah “Juvenile Deliquency” telah memperoleh pedoman yang baku. Pertama-tama adalah hukum pidana yang pengaturannya tersebar dalam beberapa pasal; sebagai pasal yang embrional adalah pasal 45-46 dan 47 KUH Pidana. Disamping itu KUH Perdata pun mengatur tentang “Juvenile Deliquency” terutama pasal 302 dan segala pasal yang ditunjuk dan terkait. Kondisi dualistik tersebut membawa konsekuensi logis yang berbeda didalam sebutan, walaupun pada prinsip dasarnya sama. “Juvenile Deliquency” yang melawan kaidah hukum tertulis yakni Kitab Undang-Undang Hukum Pidana disebut “Anak Negara” dan sesuai dengan ketentuan kitab Undang-Undang Hukum Pidana disebut “Anak Negara” dan sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata disebut “Anak Sipil”.

Berbagai penelitian yang dilakukan bahwa sebagian besar remaja dilekuen berasal dari keluarga yang sudah tidajk utuh strukturnya. Keluarga menjadi kelompok sosial yang utama tempat anak belajar menjadi manusia sosial. Rumah tangga menjadi tempat pertamadari perkembangan segi-segi sosialnya di dalam interaksi sosial dengan orang tuanya yang wajar, sehingga apabila hubungan dengan orang tua kurang baik, maka besar kemungkinannanya bahwa interaksi sosialnya pun berlangsung kurang baik.

Karena keremajaan itu selalu maju untuk lebih banyak melakukan hubungan sosial dengan teman sebaya sehingga hubungan diantara mereka semakin kuat sebagai upaya untuk mendapatkan pengakuan dari kelompoknya tersebut. Pengaruh dari norma kelompok sosial tersebut semakin lebih kuat dari norma keluarga, demikian pula pengaruh pada perilaku pelanggaran hukum tanpa peduli pada perasaan diri sendiri.

Barda Nawawi Arif, “Masalah Penegakan Hukum Kebijakan menanggulangi Kejahatan”, Ceramah Diklat Aparat penegak Hukum, Depkumdang di Pusdiklat Cinere Jakarta 2000.

Bimo Walgito, “Kenakalan Anak (Juvenile Deliquency)”, Andi Offset, Yogyakarta, 1998.

Elizabeth Hurlock, “Psikologi Perkembangan: Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang Kehidupan”, Erlangga, Jakarta, 1997.

Gerungan, “Psikologi Sosial”, Refika Aditama, Bandung, 2000.

Harton, B. Paul, “Sosiologi”, Terjemahan Aminudin Ram dan Tita Sobari. PT. Raja Grafindo, Jakarta, 1993.

Kusumah, Drs. Mulyana W. “Kenakalan Remaja Dalam Perspektif Kriminologi”. Prisma No. 9, 1985.

Rahardjo, Satjipto, “Masalah Penegakan Hukum Suatu Tinjauan Sosiologis“, Sinar Baru, Bandung 1983.

Simanjuntak, “Latar Belakang Kenakalan Anak (Etiologi Juvenile Deliquency)”, Gunung Agung, Jakarta, 1995.

Sri Widoyati Soekito, dalam Paulus Hadisuprapto, “Juvenile Delinquency, Pemahaman dan penanggulangannya”, Penerbit PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997.

Supriyoko, “Unsur Kriminal Dalam Perkelahian Pelajar”, Kedaulatan Rakyat, 21 Desember 2006.

Sudarsono, “Kenakalan Remaja Prevensi, Rehabilitasi, dan Resosialisasi”, Rineka Cipta, Jakarta, 1990.

Vembriarto, “Sosiologi Pendidikan”, Andi Offset, Yogyakarta, 1990.